Selebriti
Tiko, Suami BCL Yakin Gelar Perkara Tuduhan Penggelapan Dilaporkan Mantan Istri Menguntungkannya
Tiko dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, ke pihak berwajib dengan tuduhan penggelapan. Diduga penggelapan terjadi saat Tiko dan Arina masih
Tiko dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, ke pihak berwajib dengan tuduhan penggelapan. Diduga penggelapan terjadi saat Tiko dan Arina masih
SERAMBINEWS.COM - Suami Bunga Citra Lestari (BCL) bernama Tiko Aryawardhana masih menjadi sorotan terkait dugaan penggelapan dana.
Namun di sisi lain Tiko mengungkapkan jika dirinya tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan.
Kasus ini berawal dari laporan mantan istri Tiko, Arina Winanto.
Tuduhan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar yang menyeret Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari, terus berproses di Polres Metro Jakarta Selatan.
Tiko dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, ke pihak berwajib dengan tuduhan penggelapan. Diduga penggelapan terjadi saat Tiko dan Arina masih berstatus suami istri. Mereka punya usaha bersama.
Tim kuasa hukum Tiko, Andi Nursatanggi menyampaikan bahwa pada gelar perkara terbaru, pihaknya optimis hasilnya akan memberikan kepastian hukum.
"Kalau terbukti atau tidak kami sudah paparkan di gelar, kami optimis hasilnya akan memberikan Pak Tiko kepastian hukum, hasil gelarnya objektif," ujar Andi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
Andi menambahkan, pada saat gelar perkara, pelapor Ariana Winarto tidak hadir.
"Yang hadir hanya Pak Tiko dan penasihat hukum. Pak Tiko akan kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang akan berjalan," katanya.
Lebih lanjut, Andi menilai ketidakhadiran Ariana dalam gelar perkara menunjukkan kurangnya kooperatif dari pihak pelapor.
"Parameternya kalau Ibu Ariana tidak hadir, dimana jadi arena untuk memberikan pembelaan, dan dalih-dalih dasar dia membuat laporan, toh Bu Ariana tidak hadir, ya silahkan tanyakan dia. Pihak pelapor tidak ikut," ungkap Andi.
Sementara itu, Soepriadi, tim kuasa hukum Tiko lainnya berharap masalah ini dapat diselesaikan di kantor polisi.
"Pintu perdamaian masih terbuka tapi frekuensi harus sama. Bukan hanya Pak Tiko, tapi Ibu Arina harus mau berdamai. Mereka mantan suami istri, kita coba perdamaian di sini," tandasnya.
Diketahui, Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami BCL Yakin Gelar Perkara Tuduhan Penggelapan yang Dilaporkan Arina Winarto Menguntungkannya,
Polisi Masih Buru Dalang Utama Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Memprovokasi |
![]() |
---|
Tak Direstui Sejak Pacaran, Pernikahan Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha Kini di Ujung Tanduk |
![]() |
---|
Cerita Sherina Munaf Selamatkan Kucing-kucing Uya Kuya Saat Penjarahan, Ada yang Minta Tebusan |
![]() |
---|
Disebut Warren Buffett Indonesia? Timothy Ronald, Investor Muda 24 Tahun Punya 11 Juta Saham BBCA |
![]() |
---|
Begini Kata Ariel NOAH soal Tata Kelola Royalti Lagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.