Video

VIDEO - Bentuk Aksi Protes, Warga Abdya Bagikan Lahan Eks HGU PT CA

Dari 2017 hingga 2024 ini proses perpanjangan izin terhambat lantaran timbulnya perkara berlarut antara pihak perusahaan dengan Pemerintah.

Penulis: Taufik Zass | Editor: m anshar

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Sekitar seribuan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tumpah ruah ke komplek PT Cemerlang Abadi (PT CA) di Babahrot. Mereka membagikan lahan Bekas Hak Guna Usaha (HGU) sekaligus memasang patok pembatas di areal lahan PT CA tersebut, Senin (5/8/2024).

Massa datang mengunakan kendaraan roda dua dan empat memasuki lahan HGU perkebunan kelapa sawit yang kini dalam penyitaan Jaksa lantaran masih proses sengketa.

Mereka membagi-bagikan lahan dan memasang patok pembatas.

Pihak Polres Abdya memantau pergerakan massa di lapangan untuk menghindari gangguan kamtibmas.

Sekitar 150 personel Polres Abdya dikerahkan untuk memantau pegerakan massa dilapangan untuk menghindari terjadinya konflik sesama warga dan perusahaan.

Berdasarkan informasi dihimpun, lahan HGU PT CA tersebut saat ini dalam proses penyitaan pihak Kejaksaan karena tersandung kasus hukum yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT CA sebelumnya memiliki HGU di Gampong Cot Seumantok dan sekitarnya lebih kurang seluas 7000 hektar. Izinya berakhir 2017 lalu.

Dari 2017 hingga 2024 ini proses perpanjangan izin terhambat lantaran timbulnya perkara berlarut antara pihak perusahaan dengan Pemerintah.

Saat itu pihak Kementerian ATR/BPN hanya memberikan perpanjangan izin HGU sekitar 2000 hektar. Sisanya untuk kebun plasma dan program objek reforma agraria (TORA).

Bahkan warga sudah berulang kali melakukan demo dan unjuk rasa menuntut agar lahan bekas HGU segera di distribusikan untuk program TORA tersebut.(*)

Narator: Dara

Video Editor: M Anshar

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved