Nikah Massal
Kabar Bahagia bagi Warga Palembang, Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis!
Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Selatan, Syafitri Irwan menjelaskan, setiap pasangan pengantin tidak dikenakan biaya nikah...
Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
Transformasi yang dilakukan antara lain penguatan kapasitas petugas, rehabilitasi fisik, penyempurnaan standar pelayanan publik, serta transformasi digital.
Menurut Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammad Adib Mahrus, salah satu bentuk transformasi digital KUA, saat ini calon pengantin bisa mendaftar pernikahan secara online lewat aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.
"Aplikasi ini diproyeksikan menjadi satu-satunya aplikasi yang menaungi seluruh layanan Kemenag, termasuk pendaftaran haji dan sertifikasi halal.
Lebih lanjut, aplikasi Pusaka juga memuat konten-konten dari enam agama seperti kitab suci, ceramah, doa-doa, lokasi rumah ibadah, dan sebagainya," imbuh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/nikah-massal-gratis-di-Palembang.jpg)