Breaking News

Berita Bireuen

Kajari Bireuen Tinjau Pembangunan Lumbung Pangan Desa Buket Teukuh

Tujuan dilakukannya peninjauan lapangan oleh kejari antara lain kata Abdi Fikri  mendengar pendapat masyarakat terkait pembangunan

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Istimewa
Tinjau -Kejari Bireuen, Munawal Hadi SH MH, Senin (5/8/2024) meninjau secara langsung pembangunan Lumbung Pangan di Desa Buket Teukuh, Kota Juang, Bireuen. 

Tujuan dilakukannya peninjauan lapangan oleh kejari antara lain kata Abdi Fikri  mendengar pendapat masyarakat terkait pembangunan

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN -  Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH, Senin (5/8/2024) turun ke lapangan untuk meninjau langsung pembangunan Lumbung Pangan di Desa Buket Teukuh, Kota Juang,  Bireuen.

Peninjauan lapangan yang dilakukan Kajari turut didampingi  Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri SH MH,  Inspektur Pembantu (Irban) Wil IV Inspektorat Bireuen , Fazlullah, ST MT, DPMG PKB, unsur kecamatan dan Keuchik Buket Teukuh.

Kejari Bireuen melalui Kasi Intelijen, Abdi Fikri SH MH mengatakan, sarana  yang ditinjau di Desa Buket Teukuh adalah pembangunan lumbung pangan dengan nilai anggaran Rp 138.096.000 yang bersumber dari Dana Desa dengan masa pelaksanaan selama 45 hari.

Baca juga: Tim Pembina Sekolah Sehat Bireuen Kunjungi 19 Sekolah SD-SMA, Ini Tujuannya

Tujuan dilakukannya peninjauan lapangan oleh kejari antara lain kata Abdi Fikri  mendengar pendapat masyarakat terkait pembangunan khususnya manfaat lumbung pangan.

Selain itu melihat langsung pembangunan apakah terdapat kendala dalam pembangunan.

"Juga memperhatikan kualitas mutu dan estetika bangunan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," ujarnya.

Ditambahkan, peninjauan lapangan yang dilakukan Kajari  merupakan bagian dari rangkaian kegiatan program Desa Siaga Anti Korupsi yang telah secara resmi dibuka oleh Kejari beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Kantor Pajak Sigli Gelar Pajak Bertutur 2024 di SMKN 2 Sigli

Selanjutnya Kejari akan terus memantau desa-desa yang telah diresmikan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi baik dalam hal pembangunan maupun hal-hal lain yang menjadi permasalahan di desa sehingga desa-desa tersebut diharapkan
akan menjadi desa yang mandiri dan bebas dari permasalahan hukum.

Abdi Fikri mengatakan, kegiatan  juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah.

Berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa sehingga dapat menekan angka korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved