Berita Bireuen

Pemkab Bireuen dan Kejari Tandatangani MoU, Tidak Termasuk Kasus Pidana dan Tipikor

Sedangkan yang lain baik terkait masalah pidana, narkoba dan tipikor tidak dapat dimasukkan dalam lingkup MoU ini, dan itu menjadi tanggung jawab

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Tandatangani – Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD dan Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH, Selasa (6/8/2024) menandatangani MoU di Oproom Kantor Bupati Bireuen. SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS 

Sedangkan yang lain baik terkait masalah pidana, narkoba dan tipikor tidak dapat dimasukkan dalam lingkup MoU ini, dan itu menjadi tanggung jawab

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pemkab Bireuen dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Selasa (6/8/2024) menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU)  tentang penanganan masalah hukum di bidang perdana dan tata usaha negara dan tidak termasuk masalah pidana dan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD, Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MM
bertempat di Oproom Kantor Bupati Bireuen dihadiri para asisten, kepala dinas, seluruh camat dan undangan lainnya.

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD mengatakan, dengan penandatangan MoU agar kedepannya setiap masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berkaitan dengan tugas-tugas pada pemerintahan di lingkungan Pemkab Bireuen dapat ditangani bersama baik dalam bentuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum. 

“Perlu kami tegaskan.bahwa MoU ini hanya sebatas pada masalah di bidang perdata dan tata usaha negara.

Sedangkan yang lain baik terkait masalah pidana, narkoba dan tipikor tidak dapat dimasukkan dalam lingkup MoU ini, dan itu menjadi tanggung jawab masing-masing individu, ujarnya.

Pj Bupati Bireuen berharap kepada seluruh kepala SKPK di lingkungan Pemkab Bireuen agar dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya benar-benar berpedoman kepada aturan yang berlaku, sehingga tidak terjerat dengan masalah hukum di kemudian hari.

 “Kami mengharapkan agar hubungan kemitraan antara Pemkab Bireuen dan Kejaribisa meningkatkan hubungan
sinergitas antar institusi dan bisa berjalan seperti yang kita.cita-citakan sebagaimana telah tertera dalam butir-butir MoU ini,” ujarnya. 

Kejari Bireuen, H Munawal Hadi di hadapan para undangan.antara lain menekankan masalah aset Pemkab Bireuen dan berbagai retribusi menjadi atensi kejaksaan untuk menelusuri dan memastikan.

“Bireuen sangat kaya dengan berbagai aset namun ada sebagian aset yang sudah berpindah tangan dan ini menjadi bagian tugas kami untuk menelusuri dan memastikan keberadaan aset dan mengharapkan dukungan berbagai kalangan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved