CPNS 2024

Resmi! Pendaftaran CPNS 2024 melalui Link SSCASN BKN, Begini Cara Login dan Buat Akunnya

Resmi! Pendaftaran CPNS 2024 melalui link SSCASN BKN akan diulas sebagai berikut, begini cara login dan membuat akunnya.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Dok Tribun Timur
ILUSTRASI - Resmi! Pendaftaran CPNS 2024 melalui link SSCASN BKN akan diulas sebagai berikut, begini cara login dan membuat akunnya. Diketahui pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi merilis jadwal pendaftaran CPNS 2024 dibuka sejak 20 Agustus hingga 2 September 2024 mendatang. 

SERAMBINEWS.COM - Resmi! Pendaftaran CPNS 2024 melalui link SSCASN BKN akan diulas sebagai berikut, begini cara login dan membuat akunnya.

Diketahui pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi merilis jadwal pendaftaran CPNS 2024 dibuka sejak 20 Agustus hingga 2 September 2024 mendatang.

Bagi peserta CPNS, sebelum mendaftar diwajibkan membuatkan akun terlebih dahulu melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk itu, berikut cara mendaftar CPNS melalui link SSCASN BKN, mulai dari login hingga membuat akun yang tahap-tahapnya akan dijelaskan sebagai berikut.

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2024 dan Tips Lolos ASN, Lengkap dengan Contoh Soal SKD

Baca juga: CPNS 2024: Ini Contoh Soal dan Kunci Jawabannya Lengkap, Dibuka Agustus?

Cara Buat Akun SSCASN Pendaftaran CPNS

> Akses portal SSCASN melalui link pendaftaran sscasn.bkn.go.id. https://sscasn.bkn.go.id/

> Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.

> Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir

> Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif

> Masukkan kode CAPTCHA

> Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan

> Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data

> Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).

> Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

> Unggah foto scan KTP

> Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved