Mata Lokal Memilih
Tes Kemampuan Baca Alquran Bagi Paslon Bupati Bireuen di Masjid Agung Terbuka untuk Umum
Hal tersebut disampaikan Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi SE MM didampingi Safrizal SPd selaku ketua divisi teknis KIP Bireuen, Kamis (8/8/2024) dalam p
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tes kemampuan membaca Alquran bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bireuen diwacanakan akan dilaksanakan terbuka di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen.
Hal tersebut disampaikan Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi SE MM didampingi Safrizal SPd selaku ketua divisi teknis KIP Bireuen, Kamis (8/8/2024) dalam pertemuan sosialisasi tata cara dan mekanisme pencalonan Bupati dan wakil bupati Bireuen pada Pilkada 2024 dengan pimpinan parpol, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
"Tempat uji mampu membaca Alquran rencananya di Masjid Agung Bireuen dan kepastiannya akan ditetapkan beberapa hari mendatang. Uji mampu membaca Alquran dilaksanakan terbuka," ujarnya.
Sedangkan penguji Paslon terdiri atas Kankemenag Bireuen, MPU Bireuen dan LPTQ Bireuen.
"Uji mampu membaca Alquran akan dilaksanakan di mesjid Agung Sultan Jeumpa oleh ahlinya dari Kankemenag, MPU dan lainnya," ujarnya.
Baca juga: Besok dan Lusa, 30 Calon Panwaslih Nagan Raya Uji Baca Alquran serta Tes Wawancara
Jadwal uji mampu membaca Alquran dimulai 27 Agustus sampai 2 September, jadwal pastinya akan dibahas dan nantinya ditetapkan, ujarnya.
Sementara pemeriksaan kesehatan bagi Paslon menunggu keputusan KPU dan KIP Aceh, KIP Bireuen telah mengajukan beberapa rumah sakit di Bireuen dan akan dibahas nantinya dan akan ditetapkan rumah sakit mana.
Begitu juga menyangkut teknis pemeriksaan kesehatan juga belum diketahui dan akan ditetapkan nantinya.
"Teknis pemeriksaan kesehatan nantinya akan disampaikan karena menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat," ujarnya.
Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi dalam pertemuan tersebut menyampaikan berbagai syarat dan tata cara pencalonan sekaligus menayangkan melalui slide satu persatu syarat pencalonan mulai dari bukti KTP sampai bentuk dukungan resmi dari partai pengusung dan berbagai dokumen sebagaimana ditetapkan peraturan dan juga bukti pendukung.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi silon baik dengan mengisi formulir maupun lainnya.(*)
Baca Alquran
Uji Baca Alquran
Paslon Bupati Bireuen
Mata Lokal Memilih
Serambinews
Serambi Indonesia
DPRK Aceh Besar Umumkan Pemenang Pilkada 2024, Bupati Terpilih Diharapkan Berkolaborasi |
![]() |
---|
Debat Pertama Paslon Wali Kota Banda Aceh Dijadwalkan 30 Oktober, Ini Nama Para Panelis |
![]() |
---|
Prabowo Ingin Mualem-Dek Fadh Menang di Aceh, Mualem: Tentu Ini Sangat Baik bagi Rakyat Aceh |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Mulai Tiba di Simeulue |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan 580 Anggota DPR RI, Butuh Dana Rp 30 M per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.