Mata Lokal Memilih

Tes Kemampuan Baca Alquran Bagi Paslon Bupati Bireuen di Masjid Agung Terbuka untuk Umum

Hal tersebut disampaikan Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi SE MM didampingi Safrizal SPd selaku ketua divisi teknis KIP Bireuen, Kamis (8/8/2024) dalam p

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
KIP Bireuen, Kamis (8/8/2024) menggelar sosialisasi syarat pencalonan Paslon Bupati Bireuen di aula KIP Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tes kemampuan membaca Alquran bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bireuen diwacanakan akan dilaksanakan terbuka di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen. 

Hal tersebut disampaikan Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi SE MM didampingi Safrizal SPd selaku ketua divisi teknis KIP Bireuen, Kamis (8/8/2024) dalam pertemuan sosialisasi tata cara dan mekanisme pencalonan Bupati dan wakil bupati Bireuen pada Pilkada 2024 dengan pimpinan parpol, unsur Forkopimda dan undangan lainnya. 

"Tempat uji mampu membaca Alquran rencananya di Masjid Agung Bireuen dan kepastiannya akan ditetapkan beberapa hari mendatang. Uji mampu membaca Alquran dilaksanakan terbuka," ujarnya.

Sedangkan penguji Paslon terdiri atas Kankemenag Bireuen, MPU Bireuen dan LPTQ Bireuen. 

"Uji mampu membaca Alquran akan dilaksanakan di mesjid Agung Sultan Jeumpa oleh ahlinya dari Kankemenag, MPU dan lainnya," ujarnya. 

Baca juga: Besok dan Lusa, 30 Calon Panwaslih Nagan Raya Uji Baca Alquran serta Tes Wawancara

Jadwal uji mampu membaca Alquran dimulai 27 Agustus sampai 2 September, jadwal pastinya akan dibahas dan nantinya ditetapkan, ujarnya.

Sementara pemeriksaan kesehatan bagi Paslon menunggu keputusan KPU dan KIP Aceh, KIP Bireuen telah mengajukan beberapa rumah sakit di Bireuen dan akan dibahas nantinya dan akan ditetapkan rumah sakit mana. 

Begitu juga menyangkut teknis pemeriksaan kesehatan juga belum diketahui dan akan ditetapkan nantinya. 

"Teknis pemeriksaan kesehatan nantinya akan disampaikan karena menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat," ujarnya. 

Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi dalam pertemuan tersebut menyampaikan berbagai syarat dan tata cara pencalonan sekaligus menayangkan melalui slide satu persatu syarat pencalonan mulai dari bukti KTP sampai bentuk dukungan resmi dari partai pengusung dan berbagai dokumen sebagaimana ditetapkan peraturan dan juga bukti pendukung. 

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi silon baik dengan mengisi formulir maupun lainnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved