Viral Lokal
Bukan Kades, Ternyata Ini Penendang Meja Makanan Posyandu di Aceh Timur Sampai Berhamburan ke Tanah
Kasus aparatur desa sepak meja makanan anak-anak Posyandu hingga berhamburan ke tanah di Aceh Timur ternyata bukan kades setempat.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Kasus pria yang menyepak meja makanan anak-anak Posyandu hingga berhamburan ke tanah di Gampong Kebun Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur ternyata bukan dilakukan kades atau keuchik setempat.
Penendang meja tempat makanan tambahan untuk anak itu ternyata dilakukan oleh salah seorang Kaur setempat.
Hal ini diluruskan langsung oleh Keuchik Gampong Kebun Teumpeun, Wandi saat dikonfirmasi Serambinews.com pada Minggu (11/8/2024).
"Yang menendang meja bukan saya, melainkan salah satu kaur gampong,” jelas Wandi.
Baca juga: Viral Aparat Desa di Aceh Timur Ngamuk Sepak Meja Posyandu, Makanan Anak-anak Berhamburan ke Tanah
Baca juga: Aksi Aparatur Gampong Tendang Meja di Acara Posyandu Viral, Keuchik: Kedua Pihak Sudah Berdamai
Dijelaskannya, masalah tersebut juga sudah selesai dan kedua belah pihak telah saling memaafkan.
“Masalah ini sudah diselesaikan secara damai," ungkap Wandi.
Keuchik Kebun Teumpeun itu menjelaskan, proses mediasi antara kader Posyandu dan aparatur desa berlangsung dengan pengawasan petugas TNI-Polri di Kecamatan Peureulak Barat.
Dalam penjelasan lebih lanjut, melalui akun media sosial Facebook Keubon Teumpeun, Wandi menerangkan bahwa keterlambatan pembayaran honor kader Posyandu terjadi karena dana belum dicairkan dari sumbernya, bukan karena faktor kesengajaan.
"Saya ingin mengklarifikasi terkait video viral yang menyudutkan saya sebagai kepala desa atas tuduhan tidak membayar honor kader Posyandu,” ucap Wandi.
“Faktanya, honor tersebut belum bisa saya bayarkan karena belum ada pencairan dana," tambahnya.
Baca juga: Tanpa Pergerakan, Segini Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam pada Akhir Pekan
Disebutkannya, sebagai bentuk tanggung jawab dan untuk meredakan ketegangan, ia bersama perangkat desa akhirnya memutuskan untuk membayar honor kader Posyandu tersebut menggunakan dana pribadi pada pada 10 Agustus 2024 kemarin.
Sementara video viral yang beredar sejak 9 Agustus 2024 itu, sempat menimbulkan berbagai reaksi di media sosial.
Wandi berharap dengan adanya klarifikasi ini, polemik yang terjadi dapat segera mereda, tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.