Berita Aceh Besar
Polisi Reka Ulang Penganiayaan Istri
"Selanjutnya akan dianalisa oleh pihak JPU hingga nantinya berkas perkara ini dinyatakan lengkap (P21)." FADILAH ADITYA PRATAMA, Kasat Reskrim Polres
"Selanjutnya akan dianalisa oleh pihak JPU hingga nantinya berkas perkara ini dinyatakan lengkap (P21)." FADILAH ADITYA PRATAMA, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan reka ulang kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh F alias Bang Pai (54) sehingga menyebabkan istrinya, SW (45), meninggal dunia.
Dalam reka ulang tersebut, pelaku memperagakan 26 adegan. Rekonstruksi dilakukan di toko korban, di kawasan Gampong Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (9/8/2024).
Polisi dan TNI melakukan pengawalan ketat di lokasi rekonstruksi guna menghindari amukan massa terhadap tersangka. Reka ulang dimulai dari tersangka yang pulang ke istrinya, hingga berlanjut dengan keributan besar antara keduanya dan berujung penganiayaan terhadap korban.
Proses rekontruksi disaksikan langsung Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Rifai Affandi, bersama tim, termasuk Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali dan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh.
"Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar, disaksikan langsung oleh JPU Kejari Aceh Besar," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Sabtu (10/8/2024).
Menurut dia, proses rekonstruksi ini penting dilakukan untuk penanganan kasus pidana. Adanya reka ulang membantu aparat untuk memahami lebih detail kejahatan yang terjadi. "Selanjutnya akan dianalisa oleh pihak JPU hingga nantinya berkas perkara ini dinyatakan lengkap (P21)," ucap Fadilah.
Sementara itu, Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali, mengatakan, pihak keluarga tidak menerima perlakuan tersangka terhadap korban, sehingga amarah memuncak. Salah satu dari pihak keluarga hendak menyerang tersangka, tiba-tiba menerobos lokasi rekonstruksi yang sudah dipasangi garis polisi. Namun dengan sigap ditenangkan oleh pihak Kepolisian bersama personel Koramil Peukan Bada. "Alhamdulillah, menjelang pelaksanaan shalat Jumat, kegiatan rekonstruksi berjalan lancar," pungkasnya.
Seperti diketahui, SW tewas usai dianiaya F, suaminya. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya, bibir pecah, rahang gigi retak dan bagian belakang lehernya seperti ada sayatan pisau.(iw)
Berita Banda Aceh
Reka Ulang Penganiayaan Istri
kejahatan
tersangka
Tersangka Penganiayaan
FADILAH ADITYA PRATAMA
350 Pelari Trail Run Akan Jelajahi Rute Wisata Lampuuk Hingga Pantai Lange Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Haris Akbar Pemuda yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.