Viral Pamflet Lomba HUT RI ke-79 Minum Tuak Antarkampung di NTT, Kades Diburu Polisi

Pamflet itu juga menampilkan gambar seorang pria yang memegang gelas berisi tuak putih, serta mencantumkan syarat dan ketentuan bagi peserta lomba.

Editor: Amirullah
Dokumen Warga
Pamflet terkait lomba minum tuak antar kampung jelang Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 viral di media sosial 

SERAMBINEWS.COM  - Banyak cara dilakukan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI).

Biasanya akan diadakan berbagai lomba untuk menjalin persatuan dan sebagai hiburan.

Namun baru-baru ini viral sebuah pamflet yang mengumumkan pendaftaran lomba minum tuak antarkampung menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) menjadi viral di media sosial.

Pamflet tersebut mencantumkan lokasi lomba yang akan digelar di Lapangan Bola Mingar, Desa Pasir Putih, Kecamatan Nagawutung, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pamflet itu juga menampilkan gambar seorang pria yang memegang gelas berisi tuak putih, serta mencantumkan syarat dan ketentuan bagi peserta lomba.

Beberapa persyaratan yang disebutkan di antaranya adalah usia peserta minimal 18 tahun, setiap tim terdiri dari empat orang, setiap tim wajib membawa 40 liter tuak kelapa, pendaftaran gratis, serta peserta harus sehat jasmani dan rohani.

Batas akhir pendaftaran adalah 16 Agustus 2024.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Pasir Putih, Wenseslaus Bala Papang, menegaskan bahwa pamflet tersebut tidak benar alias hoaks.

"Kami dari pemerintah desa menyatakan bahwa tidak ada lomba seperti itu (minum tuak antarkampung) pada HUT ke-79 RI. Informasi itu tidak benar," ujar Wenseslaus saat dihubungi pada Senin (12/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

Setelah pamflet tersebut viral, Wenseslaus mengaku telah dihubungi oleh sejumlah aparat kepolisian dan TNI untuk mengonfirmasi informasi tersebut.

Dia menduga bahwa ada oknum tertentu yang sengaja membuat pamflet tersebut untuk tujuan hiburan atau alasan lainnya.

Wenseslaus juga menyampaikan permohonan maaf jika ada pihak yang merasa terganggu dengan keberadaan pamflet tersebut.

"Kami minta maaf. Saya juga telah memberikan klarifikasi melalui akun Facebook saya dan melalui pengeras suara kepada masyarakat desa bahwa informasi tersebut tidak benar," pungkasnya.

Mengenal Tuak

Sebagai informasi, tuak merupakan salah satu minuman keras (miras) tradisional yang sering dikonsumsi oleh warga.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved