Breaking News

Berita Aceh Tenggara

Motif Suami Tikam Istri Terungkap Gegara Tepergok Selingkuh

“Mereka mereka sering berduaan di pondok kebun. Kebetulan kebun tersangka dengan rumah selingkuhannya hanya berjarak sekitar 200 meter.” R DONI SUMARS

Editor: mufti
IST
R DONI SUMARSONO, Kapolres Aceh Tenggara 

“Mereka mereka sering berduaan di pondok kebun. Kebetulan kebun tersangka dengan rumah selingkuhannya hanya berjarak sekitar 200 meter.” R DONI SUMARSONO, Kapolres Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kasus penikaman yang dilakukan R (50) terhadap istrinya, A (49) hingga korban meninggal dunia, di kebun jagung Desa Cingkap II, Kecamatan Lawe Alas, Sabtu (3/8/2024) lalu, mulai tersingkap.

Sebelumnya, tersangka mengaku penikaman yang berujung kematian hanya gegara cekcok karena pelaku mengambil uang Rp 50.000 milik korban dari lemari untuk membeli BBM dan rokok

Namun, setelah Polisi mendalami kasus tersebut, terkuak motif sebenarnya. Di mana kasus penikaman yang dilakukan R terhadap istrinya, karena korban memergoki sang suami sedang  berselingkuh dengan wanita berinisial SA (49) di dalam pondok kebun jagung milik tersangka.

"Kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka R terhadap istrinya karena korban memergoki suami sedang berselingkuh di dalam pondok kebun. Jadi pembunuhan ini motifnya karena cinta segitiga, tersangka dengan wanita janda yang tepergok dengan istri sah tersangka," ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH, Senin (12/8/2024).

Dikatakan, awalnya tersangka R pulang dari kebun sekitar pukul 11.30 WIB. Satu jam kemudian, sang suami bertanya kepada istrinya apakah ikut ke kebun. Lalu, A menjawab tidak ikut ke kebun. 

Selanjutnya, tersangka R yang sudah berpakaian rapi dan membawa pakaian ganti berangkat ke kebun dengan mengendarai sepeda motor. 10 menit kemudian, saat A sedang mencuci pakaian, wanita SA dengan mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah korban. Keduanya sempat mengobrol sesaat.

Tak berapa lama, SA pergi ke kebun yang berjarak 200 meter dari rumahnya. A yang menaruh curiga karena suaminya selama ini terendus selingkuh dengan wanita lain.

Saat A hendak menyusul SA, anaknya melarang karena takut terjadi cekcok. Namun A tak menggubris larangan sang anak dan pergi ke kebun mereka yang berjarak satu kilometer dari rumahnya dengan berjalan kaki.

Mendapati pondok terkunci, A langsung mendobrak pondok tersebut. A pun melihat suaminya sedang berduaan dengan SA wanita beranak satu yang sudah menjanda selama 12 tahun.

Cekcok pun terjadi antara A dan R, sehingga terjadi penikaman dan pemukulan yang menyebabkan A meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Dikatakan Kapolres, perselingkuhan itu diakui tersangka R dan mereka menjalin hubungan asmara sejak Juni 2024. “Mereka mereka sering berduaan di pondok kebun. Kebetulan kebun tersangka dengan rumah selingkuhannya hanya berjarak sekitar 200 meter. Sehingga aksi perselingkuhan itu tak diketahui masyarakat dengan modus pura-pura ke kebun. "Usai membunuh korban, tersangka R langsung menyerahkan diri ke Polsek Lawe Alas," jelas AKBP R Doni Sumarsono.

Tak lama setelah tersangka menyerahkan diri, datang SA yang membesuk R di Polsek Lawe Alas. Penyidik pun curiga jika SA mempiliki hubungan spesial dengan tersangka. “Penyidik Satreskrim pun memeriksa SA sebagai saksi. SA pun menjadi saksi mahkota kasus pembunuhan tersebut,” terang Kapolres.

Dalam kasus ini Polisi sudah memeriksa 7 orang saksi, yaitu dua anak korban, SA dan empat warga lainnya. "Kasus ini masih dikembangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Tenggara," tambah Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi.(as)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved