Armor Toreador Jadi Tersangka, Ngaku Lebih dari 5 Kali Lakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila

Polisi akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis atas tindakannya terhadap Cut Intan Nabila.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI
Tersangka kasus KDRT Armor Toreador (baju oranye) dalam jumpa pers di Polres Bogor, Bogor, Rabu (14/8/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Armor Toreador resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila.

Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro mengatakan, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. 

"Penyelidikan sudah dinaikkan ke penyidikan dan kami telah melakukan penagihan terhadap ATG ini dengan pasal berlapis," kata AKBP Rio dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024). 

Polisi akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis atas tindakannya terhadap Cut Intan Nabila.

"Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Rio dikutip dari kompas.com.

Toreador juga akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP.

Dalam konferensi pers tersebut, Armor Toreador dihadirkan dengan tangan diborgol dan berseragam oranye.

Armor Toreador hanya tertunduk lesu selama konferensi pers berlangsung.

Baca juga: Ayah Cut Intan Nabila Kutuk Tindakan KDRT Armor Toreador, Hanafi Hasan: Hukumannya Harus Setimpal

Lebih dari 5 Kali Lakukan KDRT

Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador, mengaku sudah lebih dari 5 kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal itu diakui Armor dalam jumpa pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024). "Lebih dari 5 kali, dari 2020," kata Armor.

 Armor juga mengaku kekerasan terhadap Intan pernah ia lakukan di depan anak mereka.

Armor kemudian mengatakan bahwa tetangga maupun orangtuanya mengetahui adanya kekerasan ketika ia dan Intan bertengkar. 

"Tahu, Pak," jawab Armor singkat saat ditanya polisi.

Kini Armor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bogor.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved