Armor Toreador Jadi Tersangka, Ngaku Lebih dari 5 Kali Lakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila
Polisi akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis atas tindakannya terhadap Cut Intan Nabila.
SERAMBINEWS.COM - Armor Toreador resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila.
Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro mengatakan, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.
"Penyelidikan sudah dinaikkan ke penyidikan dan kami telah melakukan penagihan terhadap ATG ini dengan pasal berlapis," kata AKBP Rio dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).
Polisi akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis atas tindakannya terhadap Cut Intan Nabila.
"Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Rio dikutip dari kompas.com.
Toreador juga akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP.
Dalam konferensi pers tersebut, Armor Toreador dihadirkan dengan tangan diborgol dan berseragam oranye.
Armor Toreador hanya tertunduk lesu selama konferensi pers berlangsung.
Baca juga: Ayah Cut Intan Nabila Kutuk Tindakan KDRT Armor Toreador, Hanafi Hasan: Hukumannya Harus Setimpal
Lebih dari 5 Kali Lakukan KDRT
Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador, mengaku sudah lebih dari 5 kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu diakui Armor dalam jumpa pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024). "Lebih dari 5 kali, dari 2020," kata Armor.
Armor juga mengaku kekerasan terhadap Intan pernah ia lakukan di depan anak mereka.
Armor kemudian mengatakan bahwa tetangga maupun orangtuanya mengetahui adanya kekerasan ketika ia dan Intan bertengkar.
"Tahu, Pak," jawab Armor singkat saat ditanya polisi.
Kini Armor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bogor.
| Demi Tampil Maksimal, Peserta MTQ Abdya Tingkatkan Latihan |
|
|---|
| Diresmikan Bupati, Dinas Pendidikan Aceh Jaya Punya Kantor Baru, Ini Lokasinya |
|
|---|
| Gampong Meunasah Krueng Gelar Bazar UMKM dan Pentas Seni Berbasis Dana Desa |
|
|---|
| Grup Miftahul Huda Tampil Gemilang, Juara Festival Dikee Balohan 2025 |
|
|---|
| DPKA Hadirkan Ruang Baca Ramah Anak di Pustaka Aceh, Dukung Generasi Gemar Membaca |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.