CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Segini Gaji CPNS 2024 Lulusan S1, Ini Rincian dan Nominalnya

Segini rincian gaji CPNS 2024 lulusan S1 lengkap dengan rincian per golongan dan nominal tunjangan kinerja.

Editor: Amirullah
freepik
CPNS 2024 

Rincian Tunjangan Kinerja

Selain rincian gaji sesuai dengan golongan di atas, PNS juga berhak menerima tunjangan.

Besaran tunjangan pun berbeda-beda, tergantung pada masa kerja, instansi, serta jabatan yang diemban.

Jenis tunjangan yang dapat diterima meliputi tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan lainnya.

Rencananya, jenis tunjangan akan disederhanakan menjadi tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan kemahalan.

Tunjangan kinerja dihitung berdasarkan pencapaian kinerja masing-masing PNS, sementara tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah penempatan PNS.

Berapa tukin PNS Golongan III?

Tunjangan kinerja Tukin PNS tertulis dalam Peraturan Presiden No 5 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Standarisasi Nasional.

Berbeda dengan besaran gaji, nominal tukin disesuaikan dengan kelas jabatan dengan rincian sebagai berikut:

Kelas Jabatan 1: Rp 2.531.250

Kelas Jabatan 2: Rp 2.708.250

Kelas Jabatan 3: Rp 2.898.000

Kelas Jabatan 4: Rp 2.985.000

Kelas Jabatan 5: Rp 3.134.250

Kelas Jabatan 6: Rp 3.510.400

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved