Berita Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Ahli waris, yaitu istri dari almarhum Suheri Syahputra, menerima santunan tersebut senilai Rp 42.000.000.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Foto: prokopim
Pj Bupati Aceh Timur, serahkan santunan kematian BPJS ketenagakerjaan untuk tenaga kontrak di RSUD Zubir Mahmud, Kamis (15/8/2024). 

Ahli waris, yaitu istri dari almarhum Suheri Syahputra, menerima santunan tersebut senilai Rp 42.000.000.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris salah satu karyawan kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud, Aceh Timur, pada Kamis, (15/8/2024).

Penyerahan santunan yang dilakukan secara simbolis ini disaksikan langsung oleh Direktur RSUD Zubir Mahmud, dr Edi Gunawan Mars, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan, Safarullah.

Ahli waris, yaitu istri dari almarhum Suheri Syahputra, menerima santunan tersebut senilai Rp 42.000.000.

Dalam sambutannya, Amrullah mengapresiasi manajemen RSUD Zubir Mahmud atas komitmen mereka dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai dan tenaga kerja kontrak di rumah sakit tersebut.

"Kami mengapresiasi manajemen RSUD Zubir Mahmud yang telah melaksanakan BPJS Ketenagakerjaan untuk semua karyawan.

Kami juga mendorong agar rekan-rekan yang belum terdaftar segera melakukannya, karena ini sangat bermanfaat untuk jangka panjang," ujar Amrullah.

dr Edi Gunawan, dalam menjelaskan bahwa penerima santunan tersebut adalah almarhum Suheri Syahputra, seorang tenaga kontrak di RSUD yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut akibat penyakit stroke dan pada akhirnya meninggal dunia.

"Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan kesediaan Pj Bupati Aceh Timur yang telah hadir dan menyerahkan santunan ini," tutur Edi Gunawan.(*)

Baca juga: Aceh Barat Dapat Penghargaan UHC 2024 Kategori Utama dari BPJS Kesehatan


 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved