Singkil
Personel Polres Aceh Singkil Tangkap Pengendara Sepmor Bawa Sabu
Bermula dari informasi yang diterima pihaknya, Tim Opsnal Satreskoba melakukan pengintaian di kawasan Simpang Tugu Desa Lipat Kajang Atas...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Singkil, menangkap seorang pria terduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pria berinisial S (38) itu ditangkap di Desa Lipat Kajang Atas, Kecamatan Simpang Kanan, Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 21.05 WIB.
Dari lokasi penangkapan tersangka serta barang bukti berupa sabu seberat 7,89 gram diamankan di Mapolres Aceh Singkil, untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil, AKP Mahdian Siregar, menjelaskan kronologis penangkapan, Jumat (16/8/2024).
Bermula dari informasi yang diterima pihaknya, Tim Opsnal Satreskoba melakukan pengintaian di kawasan Simpang Tugu Desa Lipat Kajang Atas.
Saat melakukan pengintaian melintas sepeda motor merek Beat warna biru putih yang dicurigai.
Tanpa ba-bi-bu, personel Satreskoba langsung mencegatnya.
Ketika digeledah pengendara sepeda motor itu, tak bisa berkelit lantaran petugas menemukan barang bukti sabu.
"Dua barang bukti berupa narkotika jenis sabu di dalam kertas bening yang dibalut dengan tisu dimasukkan ke dalam kotak rokok, dengan berat sekitar 7,89 gram," kata AKP Mahdian.
Menurutnya kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan sumber pasokan narkoba.
Sementara itu Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, menyatakan pihaknya berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba.
Ia lantas mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tersangka-Sabu-Ditangkap-Polisi-Singkil.jpg)