Info Singkil  

Kejari Aceh Singkil Musnahkan BB Narkoba 

"Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar sampai dengan musnah/ tidak dapat dipakai lagi berupa narkotika dan barang bukti tindak pidana lainnya,"

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Pemusnahan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kamis (15/8/2024). 

 

 

"Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar sampai dengan musnah/ tidak dapat dipakai lagi berupa narkotika dan barang bukti tindak pidana lainnya," kata Kajari Aceh Singkil, Munandar melalui Kasi Intel Budi Febriandi.

Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, musnahkan barang bukti (BB) narkoba.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor Kejari setempat di kawasan Singkil Utara, Kamis (15/8/2024).

Hadir dalam pemusnahan BB narkoba tersebut Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Haryono, Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Yopy Wijaya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil, Anas Rudiansyah dan pejabat terkait. 

"Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar sampai dengan musnah/ tidak dapat dipakai lagi berupa narkotika dan barang bukti tindak pidana lainnya," kata Kajari Aceh Singkil, Munandar melalui Kasi Intel Budi Febriandi.

Disebutkan pemusnahan barang bukti  diharapkan dapat mengurangi 
penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat, sebagaimana tugas dan fungsi penegak hukum.

Pemusnahan juga sebagai salah satu bukti keseriusan pemerintah melindungi generasi muda dan masyarakat luas agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

"Pemusnahan merupakan bagian dari melindungi generasi muda dari narkoba," ujarnya.

Selain BB narkoba, Kejari Aceh Singkil musnahkan barang bukti lain.

Antara lain handphone dan alat penghisap sabu.(*)

Baca juga: Polsek Darul Aman Tangkap Pelaku Pengancaman, Temukan Narkoba di Lokasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved