Berita Banda Aceh

Satpol PP Kembali Bongkar Lapak Pedagang

Selain di kawasan Stadion Dimurthala, pihaknya juga mengangkut lapak milik pedagang kawasan Jembatan Peunayong dan Jembatan Pante Perak.

Editor: mufti
Foto: Dok Pribadi.
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polusi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh kembali membongkar lapak pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar, Kamis (15/8/2024).

Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh Muhammad Rizal melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan mengatakan, penertiban lapak pedagang yang berjualan di depan Stadion Dimurthala yang menjadi lokasi venue PON 2024.

Selain di kawasan Stadion Dimurthala, pihaknya juga mengangkut lapak milik pedagang kawasan Jembatan Peunayong dan Jembatan Pante Perak.

Dikatakan, petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh menyita berbagai peralatan dagangan seperti gerobak, meja, kursi, barang dagangan hingga tenda. "Jadi mereka ini berjualan di badan jalan dan trotoar, mereka ini kita tertibkan," kata Zakwan.

Ia menegaskan, penertiban itu dilakukan karena berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Hal itu bertentangan dengan aturan dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Penertiban ini untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan PON,  menegakkan aturan yang sudah ada dalam Qanun Kota Banda Aceh. "Serta  memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. Kita berharap dengan penertiban ini, Banda Aceh akan menjadi kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman jelang ajang PON," jelasnya.

Meski demikian, Zakwan menyebutkan, bahwa Satpol PP WH Kota Banda Aceh telah lebih dulu memberikan sosialisasi kepada para PKL untuk tidak berjualan di lokasi terlarang khususnya disekitar venue PON. “Komitmen kita jelas, jika setelah sosialasi dilakukan masih ada juga PKL yang nekat berjualan maka penertiban akan kita lakukan,” pungkasnya.(iw)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved