CPNS 2024
Pendaftaran Dibuka CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini 7 Dokumen Wajib Bagi Pelamar Lulusan SMA hingga S1
Berdasarkan jadwal resmi yang sudah dikeluarkan oleh BKN, pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan dimulai 20 Agustus 2024.
SERAMBINEWS.COM – Pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan dimulai 20 Agustus 2024.
Untuk itu, lebih baik para calon peserta bisa melakukan persiapan terkait pendaftaran seleksi CPNS tahun ini, salah satunya adalah dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Tahap awal penerimaan CPNS 2024 diawali dengan seleksi administrasi.
Pendaftar yang lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Karena seleksi administrasi sangat penting, pastikan para calon peserta mempersiapkannya dengan baik.
Jadi, mari simak penjelasan lengkap di bawah ini untuk mengetahui apa saja syarat administrasi pendaftaran CPNS 2024 tahun ini.
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Ada beberapa syarat dokumen yang wajib para calon peserta siapkan menjelang pembukaan seleksi CPNS 2024.
Dokumen ini baik disiapkan untuk lulusan SMA maupun para lulusan Sarjana (S1).
Berikut ini adalah syarat administrasi yang berlaku pada pendaftaran CPNS 2023 tahun lalu berdasarkan Buku Pendaftaran Seleksi CPNS yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN):
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Syarat umum pendaftaran CPNS 2024 sudah terdapat dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024. Berikut ini rinciannya:
- Usia paling rendah 18 tahun sampai 35 tahun pada saat melamar.
- Usia paling rendah 20 tahun untuk PPPK.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/ sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian.
- Tidak berstatus sebagai peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Melamar online melalui situs SSCASN, kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
- Tidak boleh melamar pengadaan PNS dan PPPK sekaligus, pilih salah satu.
- Tidak boleh melamar ke 2 instansi/jabatan sekaligus pada 1 periode tahun anggaran, hanya boleh 1 jabatan di 1 instansi.
- Pelanggar aturan pelamaran 1 jabatan 1 instansi 1 jenis pengadaan atau memakai 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda saat melamar akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul 7 Dokumen Wajib Bagi Pelamar CPNS 2024 Lulusan SMA hingga S1, Pendaftaran Dibuka 20 Agustus
Baca juga: Contoh Soal Tes CPNS 2024 dan Pembahasan Lengkapnya, Pendaftaran Dibuka 20 Agustus
Baca juga: 6 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Daftar CPNS 2024, Termasuk Ijazah yang Digunakan Saat Daftar
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Daftar CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024
Formasi CPNS 2024
CPNS 2024
Serambi Indonesia
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.