Berita Aceh Barat
1.029 Karyawan Mifa Jalani Tes Urin
Sebanyak 1.029 karyawan PT Mifa Bersaudara yang diperiksa dan didapati hasil bahwa tidak ada kandungan zat narkotika yg ditemukan pada hasil tes urin.
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan inspeksi ke area Tambang PT Mifa Bersaudara di Meulaboh, Aceh Barat, inspeksi mendadak ini dilakukan kepada para karyawan dengan melakukan tes urine, Senin (12/8/2024).
Tes urin ini dilakukan untuk memastikan karyawan PT Mifa Bersaudara terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga membuat produktifitas pekerja menjadi lebih optimal dan menghindari terjadinya kecelakaan kerja.
Tes urin ini dilakukan beberapa titik lokasi tambang yang sudah ditetapkan dengan sistem on the spot, hal ini dilakukan secara serentak untuk menghindari adanya pekerja yg melarikan diri dari pemeriksaan petugas BNNP Aceh.
Sebanyak 1.029 karyawan PT Mifa Bersaudara yang diperiksa dan didapati hasil bahwa tidak ada kandungan zat narkotika yg ditemukan pada hasil tes urin.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah MM mengapresiasi langkah pimpinan PT.Mifa Bersaudara tersebut. Menurutnya, tindakan itu sebagai langkah-langkah pencegahan dan pembinaan yang cukup bagus untuk membentuk suatu lingkungan kerja yang sehat.
"Tindakan deteksi dini tes urine ini bertujuan sebagai suatu langkah pencegahan, lingkungan kerja yang sehat tanpa narkoba akan mempengaruhi pola kerja dan produktifitas karyawan, hal ini harus diwujudkan," lanjutnya.(mun)
| 15 Santri Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh Aceh Barat Berlaga di MTQ Provinsi Aceh di Pidie Jaya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tekan Stunting di Woyla Barat, Aceh Barat Salurkan 150 Paket Pangan Bergizi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| HIPMI Aceh Fokus Dorong Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Khanduri Laot di Aceh Barat, Nelayan Berdoa dan Berkomitmen Jaga Kelestarian Laut | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Aceh Barat Terapkan Aturan Tegas, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 300 Ribu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.