Motif Andi Rumbayan Bunuh Wanita Dalam Koper di Pangkep, Ingin Perkosa Korban tetapi Gagal
Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka lantas pulang ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar dua meter untuk mengambil koper.
SERAMBINEWS.COM - Andi Rumbayan (37), tersangka dalam kasus pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper merah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya diamankan.
Andi Rumbayan merupakan residivis dalam berbagai kasus.
Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka lantas pulang ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar dua meter untuk mengambil koper.
Kemudian pelaku kabur menggunakan motor korban, sempat mogok dan akhirnya dijual.
"Saat di rumah tersangka bertanya kepada istrinya di mana koper. Koper itu diambil dari rumahnya kemudian dia bawa ke rumah korban, korban dimasukkan ke dalam koper," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di aula Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024).
Setelah memasukkan jasad korban ke koper, tersangka berniat kabur ke arah Kota Makassar menggunakan motor korban.
Namun saat tiba di daerah Kabupaten Maros, motor korban mogok.
"Akhirnya dia (tersangka) mampir ke salah satu bengkel. Di lokasi itulah dia menawarkan untuk menjual motor korban," ucapnya.
Motor milik korban pun terjual dengan harga Rp 1,3 juta. Hasil penjualan motor itu digunakan tersangka untuk melarikan diri ke Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Bermodalkan uang inilah yang digunakan dia (tersangka) ke Makassar kemudian membeli tiket kapal dan berangkat ke Kalimantan Timur," bebernya.
Baca juga: Pembunuh Wanita dalam Koper di Pangkep Sulsel Ditangkap, Pelaku Nyaris Rudapaksa Korban
Motif Pelaku
Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap Ramlah (47), yang jenazahnya ditemukan dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Menurut Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi, tersangka pembunuh yang diketahui bernaam Andi Rumbayan (37) berniat memperkosa korban.
Pengakuan tersebut diungkapkan pelaku, setelah ditangkap tim Polres Pangkep dan Polda Sulsel di tempat pelariannya di Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.
Andi menegaskan, motif pembunuhan ini adalah percobaan pemerkosaan, pencurian dengan kekerasan, dan pembunuhan.
Rian menjelaskan, pelaku merupakan tetangga yang rumahnya hanya berjarak 20 meter dari kediaman korban.
Pelaku membunuh karena hendak memperkosa dan merampas harta korban.
"Pelaku setelah pesta miras dengan teman-temannya, kemudian melintas di depan kamar kos korban. Di situ, pelaku melihat korban tertidur mengenakan sarung.
Pelaku pun berusaha memperkosa korban dan sempat melakukan penyekapan.
Namun korban tersadar, lalu pelaku memukul korban hingga pingsan," ungkap Rian dalam konferensi pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/8/2024).
"Pelaku kembali mencoba memperkosa korban, namun tidak berhasil karena korban keburu sadar kembali. Di situlah, pelaku memukul korban hingga tewas," bebernya.
Setelah korban tewas, lanjut Rian, pelaku lalu pulang ke rumahnya mengambil koper merah. Jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam koper.
"Pelaku ini sudah beristri, dia pulang minta koper merah. Setelah itu, pelaku kembali ke kamar kost korban. Pelaku memasukkan jenazah korban ke dalam koper merah. Selanjutnya, pelaku kabur dan mengambil harta korban berupa uang, ponsel, dan motor," katanya.
Atas perbuatannya, tegas Rian, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 365, 338, 285, dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Jenazah Ramlah, warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditemukan dalam koper berwarna merah di rumah kosnya di Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (11/8/2024).
Jenazah Ramlah yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang keliling tersebut ditemukan anaknya saat datang ke rumah kos korban di Pangkep.
Anak korban pun melapor ke polisi setempat setelah menemukan koper mencurigakan di rumah kos yang dihuni oleh ibunya.
Baca juga: Ramlah Ditemukan Tewas Membusuk dalam Koper Merah di Pangkep Sulsel, Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan
Kronologi Pelaku Habisi Korban
Andi Rumbayan (37), tersangka dalam kasus pembunuhan keji terhadap seorang wanita bernama Ramlah (47) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), hanya bisa merenung pasrah di hadapan polisi usai ditangkap.
Pria lima orang anak ini, nekat melakukan aksinya lantaran himpitan ekonomi keluarga.
Ditambah, niat jahatnya timbul saat kondisi mabuk berat.
Diketahui, peristiwa nahas yang dialami korban itu terjadi pada Jumat (10/8/2024), pukul 01.00 Wita.
Tersangka Andi Rumbayan mengaku bahwa saat itu dia baru saja pulang dari sebuah kafe usai berpesta minuman keras (miras) bersama beberapa rekannya.
"Saya mabuk, sudah minum sama teman-teman, di situ saya berpikir untuk itu (melakukan aksi pencurian)," kata Andi, kepada Kompas.com, saat ditemui di Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024) siang.
Andi mengaku, dirinya seorang diri masuk ke dalam kamar korban melalui jendela, mengambil ponsel dan uang tunai senilai Rp 1 juta yang tersimpan dalam tas.
Karena terpengaruh miras, niat bejat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban pun muncul.
Pelaku lantas mendekati korban yang sedang tertidur.
Saat hendak beraksi, korban tersadar dan berteriak.
Namun, pelaku langsung menganiaya hingga korban pingsan.
Ia mengeklaim melakukan pelecehan terhadap korban tapi tidak sampai memperkosa.
Usai melecehkan korban, dia berupaya kabur, namun korban ternyata kembali sadar.
"Pas sadar lagi itu, saya pukul pakai tangan. Di situ ternyata sudah (tewas), jadi saya pulang ke rumah ambil koper," ucap dia.
Setelah jenazah korban dimasukkan ke dalam koper merah itu, Andi mencoba membuang jauh dari lokasi.
Namun, karena berat, akhirnya ia hanya menyimpan di dekat indekos tersebut.
"Saya rencana mau buang di area sawah, tapi karena berat jadi di situ saja. Saya ambil motor, handphone, sama uang. Baru ke Kalimantan," beber dia.
Sebelumnya, warga di sekitar Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan dengan penemuan jasad wanita dalam sebuah koper merah, pada Minggu (11/8/2024).
Jasad wanita yang diketahui merupakan warga asal Kabupaten Jeneponto, Sulsel, ini ditemukan pertama kali oleh anaknya berinisial C (30) yang curiga lantaran beberapa hari dihubungi korban tidak pernah merespons.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil otopsi, Ramlah diduga merupakan korban pembunuhan lantaran adanya luka hantaman benda tumpul di bagian kepalanya.
Baca juga: Harga Emas Senin 19 Agustus 2024 di Lhokseumawe Naik, Cek Rinciannya
Baca juga: Tujuh Bayi Temani Ibunya di Lapas Perempuan Sigli, Tidak Boleh Dirawat Keluarga, Ini Alasannya
Baca juga: VIDEO - 450 Prajurit TNI Yonif 115/ML Tiba di Aceh, Misi Satgas Pamtas RI-PNG Selesai
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pembunuh Wanita Dalam Koper di Sulsel, Sempat Mau Buang Jauh tapi Berat"
Terima Pengaduan Warga, Haji Uma Kirim Bantuan Sembako Untuk Pengungsi Dampak Bau Gas di Aceh Timur |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Lipat Dibanding Buruh, Said Iqbal Saat Demo: Sakit Rasanya Hati Rakyat! |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Demo di DPR RI Ricuh, Eks Kepala BIN Ungkap Dalangnya: Ada yang Main |
![]() |
---|
Demo Buruh di DPR RI Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Puluhan Orang Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.