Pilkada Aceh Selatan 2024

PKS Resmi Usung Mirwan-Baital Mukadis pada Pilkada Aceh Selatan 2024

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan formulir Persetujuan B Parpol KWK kepada Pasangan Mirwan...

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Ketua DPD PKS Aceh Selatan, Azmi saat menyerahkan formulir persetujuan B Parpol KWK kepada Pasangan Mirwan dan Baital Mukadis, di Tanggerang, Selasa (20/8/2024). 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
 
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan formulir Persetujuan B Parpol KWK kepada Pasangan Mirwan MS, dan Baital Mukadis, sebagai calo Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan

Hal itu diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Al - Habsyi kepada Pasangan Mirwan dan Baital Mukadis, pada saat Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tanggerang, Selasa (20/8/2024). 

Ketua DPD PKS Aceh Selatan Azmi mengatakan dengan dikeluarkannya Form B1 KWK oleh DPP, maka PKS Aceh Selatan siap memenangkan Mirwan dan Baital Mukadis Sebagai Bupati dan Bupati Aceh Selatan

Azmi mengajak seluruh struktur pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD), Dewan Pengurus Cabang (DPC), Dewan Pengurus Ranting (DPRa) dan seluruh kader serta simatisan PKS untuk bersama-sama memenangkan pasangan tersebut.

"Kami mengajak seluruh Masyarakat Aceh Selatan bersama sama kita menangkan Mirwan dan Baital Mukadis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2024 -2029. Insya Allah Mirwan Menang," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved