Berita Lhokseumawe
IAIN Lhokseumawe Peroleh Izin Buka Program Doktoral Studi Islam
“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama untuk menyelenggarakan program studi di jenjang pendidikan tertinggi,”
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe kini menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang memiliki jenjang pendidikan lengkap, mulai dari Strata Satu (S1), Magister (S2), hingga Doktoral (S3).
Kepastian itu diperoleh setelah memperoleh izin penyelenggaran Program Studi dalam bidang Studi Islam, yang diterima oleh Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof Dr. Danial MAg, dari Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta pada Selasa, (20/08/2024).
Izin tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 840 Tahun 2024 tentang izin penyelenggaraan program studi studi Islam untuk Program Doktor pada IAIN Lhokseumawe diterima langsung oleh Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag, dari Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, (20/08/2024).
“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama untuk menyelenggarakan program studi di jenjang pendidikan tertinggi,” ujar Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof Danial MAg
Baca juga: Alih Status IAIN Lhokseumawe ke UIN Sultanah Nahrasiyah Menunggu Perpres
Lanjutnya, izin penyelenggaraan Program Studi S3 ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di IAIN Lhokseumawe.
Kita semua patut mensyukurinya atas kepercayaan yang diberikan Kementerian Agama untuk menyelenggarakan Prodi Strata tertinggi,” ujar Prof Danial.
Karena itu mari gunakan kesempatan ini untuk ikut ambil bagian dalam melanjutkan studi di IAIN Lhokseumawe untuk terus meningkatkan kapasitas menuju Indonesia Maju.
Dengan tambahan Program Studi S3 ini, IAIN Lhokseumawe kini menjadi salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang memiliki jenjang pendidikan lengkap, mulai dari Strata Satu (S1), Magister (S2), hingga Doktoral (S3).
Saat ini IAIN Lhokseumawe telah menyelenggarakan 25 program studi, yang terdiri dari 20 program studi Strata Satu (S1), 5 program studi Magister (S2), dan kini ditambah dengan 1 program studi Doktoral (S3).
“Izin ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi pengembangan keilmuan di bidang Studi Islam serta memperkuat posisi IAIN Lhokseumawe sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi yang unggul di Indonesia,” ujar Rektor IAIN Lhokseumawe.
Baca juga: Polres Aceh Tamiang Latihan Dalmas Pilkada 2024
Dalam kesempatan ini, Rektor IAIN Lhokseumawe juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekjen Prof Dr M Ali Ramdhani STP MT.
Kepada Dirjen Pendis Prof Dr. Abu Rochmad, M.Ag, Direktur Diktis Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag, serta jajaran lainnya atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan.
Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. M. Ali Ramdhani, menitipkan pesan agar IAIN Lhokseumawe tetap menjaga kualitas pendidikan dan tata kelola yang baik, sejalan dengan upaya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Pintanya.
“Dengan adanya izin ini, IAIN Lhokseumawe semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu pusat unggulan pendidikan tinggi Islam di Indonesia, berkontribusi dalam menghasilkan lulusan yang siap menjawab tantangan zaman di bidang Studi Islam,” pungkas Rektor. (*)
Baca juga: Gajah Kembali Obrak-abrik Kebun Warga di Trumon Timur, BKSDA Diminta Segera Ambil Langkah Konkret
Korem Lilawangsa Bermunajat, Doakan Kedamaian Rakyat dan Bangsa Indonesia |
![]() |
---|
Ketua DPRK Sigap Sambangi BPKAD Lhokseumawe, Pastikan tak Ada Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Lantik Sekda dan 11 Kadis, Ini Penegasan Wali Kota Lhokseumawe |
![]() |
---|
17 Calon Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Unimal Ikut Ujian Online, Catat Jadwal Pengumumannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.