Lhokseumawe

Alih Status IAIN Lhokseumawe ke UIN Sultanah Nahrasiyah Menunggu Perpres

Naskah Perpres saat ini sedang dalam proses persiapan di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Bahkan Rektor IAIN...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Dok IAIN Lhokseumawe
Kampus IAIN Lhokseumawe berada di kawasan Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Alih Status IAIN Lhokseumawe ke UIN Sultanah Nahrasiyah Menunggu Perpres. 

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Perubahan bentuk atau alih status Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah menunggu diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

Naskah Perpres saat ini sedang dalam proses persiapan di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Bahkan Rektor IAIN Lhokseumawe Prof Dr Danial MAg bersama 10 pimpinan perguruan tinggi lainnya di bawah Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah mulai mempersiapkan penyusunan Organisasi Tata Kerja (Ortaker) dan Statuta (peraturan dasar pengelolaan suatu perguruan tinggi dan prosedur operasional).

Persiapan itu dilakukan dengan mengikuti diadakan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Statuta dan Ortaker yang diadakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI, Biro Ortala serta Biro Hukum dan Kerjasama luar Negeri Kemenag RI, mulai 9 samai 11 Agustus 2024, di Jakarta.

Acara tersebut dibuka Sekjen Kemenag RI Prof Dr Ali Ramdhani, ST, MTP dan diikuti oleh 11 Perguruan Tinggi Keagamaan yang sedang alih bentuk baik dari STAIN menjadi IAIN maupun IAIN yang menjadi UIN.

Hadir mendampingi Rektor dalam acara itu Wakil Rektor I Dr Iskandar MSi, Wakil Rektor II Dr Darmadi MSi, Kabag Umum dan Layanan Akademik Yusnidar MH, dan Analis Perencana Madya Subroto, MSM.

Rektor IAIN Lhokseumawe sangat berterima kasih atas dukungan Kementerian Agama dan Kemenpan RB dalam mempercepat alih bentuk IAIN Lhokseumawe menjadi Universitas Sultanah Nahrasiyah.

Dengan telah diterbitkan izin prakarsa dari Kemenpan RB, selanjutnya proses ini akan dilanjutkan untuk proses penyiapan Perpres di Mensesneg.

“Ini tentu masih waktu dan persiapan administratif lainnya,” jelas Danial. Guru Besar Hukum Islam itu menyampaikan bahwa IAIN Lhokseumawe telah diminta untuk menyiapkan Statuta dan Ortaker jelang persiapan alih bentuk ini.

Dalam FGD penyiapan Ortaker, IAIN Lhokseumawe telah menyiapkan segala data yang diminta untuk mendukung alih bentuk ini.

Dalam draf yang telah disusun juga dijelaskan tentang berbagai rencana pengembangan kelembagaan dan disiplin ilmu.

“Kami sangat berharap dukungan dari berbagai pihak agar rancangan Ortaker dan Statuta UIN Sultanah Nahrasiyah ini segera mendapat persetujuan.

Jika Perpres alih bentuk IAIN Lhokseumawe menjadi Universitas Sultanah Nahrasiyah diterbitkan, kita sudah siap untuk menerapkannya,“ pungkas Danial.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof Dr Muhammad Ali Ramdhani, STP, MT saat membuka FGD tersebut menyampaikan bahwa pihaknya terus berusaha agar proses alih bentuk ini bisa diselesaikan secepatnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved