Mata Siswi SMP Buta, Polisi Sebut Oknum Bidan Tak Punya Izin Praktik, Korban Dicarikan Donor Kornea

Akibat kejadian tersebut, mata Berlian tak bisa lagi melihat setelah divonis mengalami kerusakan

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Berlian Siswi SMP yang alami kebutaan setelah minum obat dari bidan (Kompas.com) 

SERAMBINEWS.COM -  Siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Berlian Putri (13), mengalami kebutaan setelah diduga menjadi korban malapraktik seorang oknum bidan berinisial AG. 

Akibat kejadian tersebut, mata Berlian tak bisa lagi melihat setelah divonis mengalami kerusakan sehingga ia pun kini membutuhkan donor kornea agar matanya bisa berfungsi kembali

Pihak keluarga korban pun telah melaporkan masalah ini ke Polda Sumsel.

Dikutip dari Sripoku.com, oknum bidan tersebut berinisial AG.

Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, ternyata AG ini tak memiliki izin untuk membukan praktik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto.

"Hasil pengecekan tentang izin praktik, ternyata terlapor tidak memiliki izin praktik," ujarnya, Senin (19/8/2024).

Diketahui, AG telah membuka praktik di Jl Suka Karya, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, sejak 2020.

Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam jenis sampel obat yang diberikan AG ke korban.

Kombes Sunarto menambahkan, pihaknya telah menggali keterangan dari 10 orang, termasuk saksi ahli.

Kini, pihak kepolisian juga sudah mempersiapkan gelar perkara kasus dugaan malapraktik ini.

"Saat ini tim mempersiapkan gelar perkara tersebut, " katanya.

Baca juga: Nasib Pilu Berlian Putri, Siswi SMP Alami Kebutaan Usai Minum Obat, Bidan Tak Miliki Izin Praktik

Dicarikan Donor Kornea

Sementara itu, RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang berusaha mencari donor kornea mata untuk Berlian.

 
"Kami dihubungi oleh Rumah Sakit, ada yang ngasih tahu referensi kalau mau berobat coba ke RS Bhayangkara mungkin ada jalan keluar," ujar Balqis, bibi Berlian, Senin (12/8/2024).

Pihak RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, lanjutnya, juga telah berkoordinasi dengan rumah sakit di Jakarta untuk membantu mencarikan dinor kornea mata.

"Kata dokter solusinya kalau ada donor kornea mata, itu diusahakan."

"Mereka akan diskusi dengan rumah sakit di Jakarta kalau ada yang bisa didonasikan ke Berlian nanti akan dihubungi, " imbuh dia.

Balqis melanjutkan, keponakannya tersebut masih punya kesempatan untuk bisa melihat.

"Harus cari kornea mata. Pemasangan kornea mata bisa dilakukan dengan syarat matanya masih bagus setidaknya ada bagian yang tidak rusak," katanya.

 

Kata Sang Ibu

Nila Sari (43), ibu kandung Berlian mengatakan, putri kandungnya itu semula mengalami demam dan mual disertai muntah pada Selasa (02/07/2024). 

Ia pun kemudian berinisiatif membawa Berlian untuk berobat ke bidan AG yang tak jauh dari kediaman mereka di Jalan Sukakarya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

Saat itu, Berlian pun mendapatkan enam jenis obat untuk diminum.

"Keesokan harinya anak saya mengalami ruam dan merah di sekujur tubuhnya lalu merasakan nyeri," kata Nila Sari, Senin (12/8/2024).

Karena cemas, Nila kembali datang ke bidan AG untuk menanyakan kondisi anaknya yang mengalami perubahan.

AG saat itu menyebut bahwa hal itu lumrah terjadi lantaran pengaruh dari obat yang diminum.

"Obat itu akhirnya tetap diminum, namun anak saya malah mengalami gatal-gatal hingga ruam menutupi matanya," ujarnya.

Lantaran tak kunjung sembuh, keluarga Berlian akhirnya datang ke Rumah Sakit Charitas Myria Palembang pada Minggu (07/07/2024).

Sepekan dirawat, kondisi anaknya kemudian mulai membaik.

Nila yang gusar kemudian mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel karena khawatir anaknya menjadi korban malapraktik

Benar saja, Berlian lagi-lagi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang karena kondisi matanya ternyata kian parah sehingga harus dilakukan tindakan operasi.

"Daging paha anak saya ditempel ke mata, biar bola matanya tidak lepas. Sampai sekarang anak saya tidak bisa melihat," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto menjelaskan, laporan dugaan malapraktik itu telah dibuat oleh keluarga korban pada 17 Juli 2024 lalu.

Dari hasil keterangan, korban diminta untuk mengonsumsi enam jenis obat yakni Cetirizine sebagai obat alergi gatal, kemudian Amoksisilin antibiotik, tera F untuk demam flu dan batuk, ranitidin obat maag atau lambung serta Samtacid untuk nyeri lambung dan vitamin.

Baca juga: Pemkab Pidie Terima 150 CPNS dan P3K Tahun 2024, Catat Jadwal Pendaftaran & Ini Persyaratannya

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, 9 Orang yang Tidak Boleh Daftar, Cek Apakah Kamu Salah Satunya

Baca juga: Dubes Israel Ancam PBB: Markas PBB di New York Harus Dihapus dari Muka Bumi

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul RS Bhayangkara Carikan Donor Kornea Mata Buat Berlian Korban Diduga Malapraktik di Palembang

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved