Gaji Pensiunan PNS Segera Cair, Berikut Besarannya Mulai Golongan I Hingga IV
Lantas, berapa gaji pensiunan PNS yang cair 1 Oktober 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
SERAMBINEWS.COM – Alhamdulillah, tak terasa sebentar lagi bulan Oktober 2025 akan segera tiba.
Kabar baik pun menanti para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebab di awal Oktober nanti, gaji pensiunan kembali akan dicairkan.
Seperti biasa, pencairan gaji pensiunan PNS dilakukan oleh PT Taspen pada awal bulan.
Proses ini mencakup seluruh pensiunan dari golongan I hingga golongan IV, sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang berlaku.
Besaran gaji pensiunan PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Penetapan hak tersebut didasarkan pada masa kerja dan golongan terakhir saat PNS masih aktif bertugas.
Aturan ini menjadi landasan penting agar para pensiunan mendapatkan jaminan penghidupan yang layak setelah mengabdikan diri kepada negara.
Dengan demikian, para pensiunan tetap memperoleh kepastian kesejahteraan meskipun sudah tidak lagi bekerja di pemerintahan.
Lantas, berapa gaji pensiunan PNS yang cair 1 Oktober 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Berapa Nominal Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu 2025?
Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025
Sesuai PP Nomor 8 tahun 2024, berikut ini adalah besaran gaji pokok pensiunan PNS dari golongan I sampai IV:
Gaji Pensiunan Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Gaji Pensiun Golongan II
- Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Baca juga: 10 Negara di Asia Paling Mahir Bahasa Inggris, Tetangga Indonesia Dapat Skor Tinggi
Gaji Pensiun Golongan III
- Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
- Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Gaji Pensiun Golongan IV
- Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Pencairan Gaji Pensiunan PNS Tanggal 1 Oktober 2025, Ini Besarannya Mulai Golongan I Hingga IV
Berapa Nominal Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu 2025? |
![]() |
---|
CPNS 2026 Diisukan Buka Tahun Depan, Ini Daftar 20 Formasi Sepi Peminat! Peluang Lolos Besar |
![]() |
---|
Sesuai Fatwa, Ketua MPU Aceh Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Hentikan Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Langsa Pagi Ini Berawan, Sore Nanti Diprediksi Hujan, Cek Data 27 September 2025 |
![]() |
---|
Sekda Sampaikan Raqan APBA-P 2025, Belanja Aceh Diusul Naik Jadi Rp 11,11 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.