Berita Pidie

Pidie Terima 150 CPNS dan P3K Tahun 2024, Catat Jadwal Pendaftaran & Ini Persyaratannya

Pemerintah Pusat untuk penerimaan CPNS dan P3K berjumlah 150 orang. Terdiri dari, 58 orang untuk formasi CPNS dan 92 orang pada formasi P3K.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pidie. FOR SERAMBINEWS.COM 

Pemerintah Pusat untuk penerimaan CPNS dan P3K berjumlah 150 orang. Terdiri dari, 58 orang untuk formasi CPNS dan 92 orang pada formasi P3K.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Pemkab Pidie menerima 150 Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau P3K pada tahun 2024. 

Sementara jadwal pendaftaran CPNS dan P3K telah resmi dibuka Pemkab Pidie sejak, Selasa (20/8/2024) hingga Jumat (6/9/2024).

Pendaftaran harus dilakukan peserta melalui online SSCASN :  https://sscasn.bkn.go.id/

" Pendaftaran CPNS dan P3K di Pidie resmi dibuka Pemkab Pidie. Penerimaan CPNS dan P3K di Pidie sesuai Nomor : Peg.800/559/VIII/2024," kata kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin Lc MH, kepada Serambinews.com, Rabu (21/8/2024).

Ia menyebutkan, kuota yang diberikan Pemerintah Pusat untuk penerimaan CPNS dan P3K berjumlah 150 orang. Terdiri dari, 58 orang untuk formasi CPNS dan 92 orang pada formasi P3K.

Kata Mulyadi, alokasi kebutuhan CPNS Pemkab Pidie tahun 2024 berjumlah 58 orang. Adalah formasi tenaga kesehatan berjumlah delapan orang dan formasi jabatan tenaga teknis 50 orang. 

Untuk tenaga kesehatan diterima katagori umum bagi seluruh warga Indonesia dan katagori khusus untuk peserta penyandang disabilitas.

Bagi penyandang disabilitas harus melengkapi syarat pendaftaran, bahwa harus dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan dokter rumah sakit maupun puskesmas. 

Selain itu, pendaftar penyandang disabilitas harus melengkapi video singkat tentang aktivitas pelamar sehari-hari. 

Sementara batas usia bagi pelamar CPNS berusia 18 hingga 35 tahun. Kecuali dokter spesialis dan dokter pendidik klinis berusia 40 tahun.

Tata cara Pendaftaran

Pelamar membuat akun melalui  https://sscasn.bkn.go.id/

Lalu, loging  https://sscasn.bkn.go.id/, dengan menggunakan NIK dan Password, yang kemudian menulis data diri dan mengisi formasi yang dipilih.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved