Cut Intan Nabila Kembali Posting Video KDRT: Saya Tidak Mampu Menghitung Berapa Sering Dia Menyiksa

"Lebih dari 5 kali? Saya saja tidak mampu menghitung berapa sering dia menyiksa saya," tulis Intan dalam keterangan videonya dikutip Kamis (22/8/2024)

Editor: Nurul Hayati
Instagram @cut.intannabila
Cut Intan Nabila Kembali Posting Video di-KDRT 

Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Armor dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Ia juga dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Armor Toreador juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Unggah Rekaman CCTV KDRT Lagi, Cut Intan Nabila: Saya Tidak Mampu Menghitung

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unggah Rekaman CCTV KDRT Lagi, Cut Intan Nabila: Saya Tidak Mampu Menghitung", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved