Pilkada Abdya 2024
DPW Abdya Gelar Konferensi Pers, Minta Orang di Luar PA tak Lakukan Manuver
"Jika seruan yang kami sampaikan ini tidak diindahkan kami akan melakukan tindakan tegas," timpal Ketua Tim Penjaringan DPW PA Abdya, Amnasir...
Penulis: Taufik Zass | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (22/08/2024) menggelar konferensi Pers terkait informasi yang berkembang bahwa KPA/PA 013 Abdya tolak pengusungan Jufri Hasanuddin sebagai Calon Bupati Aceh Barat Daya.
Konferensi Pers yang berlangsung di kantor DPW PA Abdya ini dihadiri Ketua Tuha Peut DPW PA/KPA Abdya, M Nasir Alue, Ketua Tim Penjaringan DPW PA, Amnasir, Panglima Daerah 01, Muharyadi M Jamil, Panglima Daerah 03, M Rafi, 8 panglima sagoe dari total 12 Panglima Sagoe, 8 Dewan Pimpinan Sagoe dari total 9 Dewan Pimpinan Sagoe.
Selanjutnya juga hadir DPW JASA Abdya, DPW Askariman Abdya, DPW Muda Seudang Abdya, DPW Putro Aceh Abdya serta ratusan kader dan simpatisan Partai Aceh di Abdya. "Maksud dan tujuan konferensi Pers hari ini, kami ingin meluruskan aksi penolakan yang dilakukan kemarin," kata Ketua Tuha Peut DPW PA/KPA Abdya, M Nasir saat membuka konferensi Pers tersebut.
Ia sebagai Ketua Tuha Peut DPW PA/KPA Abdya mengatakan, orasi yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan DPW PA Abdya Rabu (21/08/2024) kemarin di luar fakta dan kebenarannya, sehingga dengan ada informasi yang dinilai tidak jelas ini, ia berharap tidak ada pihak yang tidak berkepentingan mengambil kesempatan yang berkaitan dengan Partai Aceh. "Ini bukan berarti saya berseberangan dengan ketua KPA, kami tetap satu dan solid," tegasnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya meminta kepada orang-orang yang berada diluar Partai Aceh agar tidak melakukan manuver untuk memecah belah Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya. "Jika seruan yang kami sampaikan ini tidak diindahkan kami akan melakukan tindakan tegas," timpal Ketua Tim Penjaringan DPW PA Abdya, Amnasir.
Di samping itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa pengusulan Ir Jufri Hasanuddin MM sudah sesuai prosedur dan mekanisme berlaku berdasarkan Surat DPP Partai Aceh Nomor: 158/DPP/B/PA/IVI2024 Tanggal 05 April 2024 Perihal Instruksi Pengusulan Kader Partai Aceh sebagai Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati dan Bakal Calon Walikota Wakil Walikota guna menghadapi Pilkada 2024.
Menyahuti surat DPP tersebut diatas, lanjut Amnasir, DPW membentuk Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya dari Internal/Kader Partai Aceh melalui Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Ketua DPW PA Aceh Barat Daya Tgk H Abdurrahman Ubit dan Sekretaris DPW PA Aceh Barat Daya, Amnasir.
"Pengusungan Ir H Jufri Hasanuddin MM sebagai Bacalon Bupati Aceh Barat Daya sudah dilakukan secara Demokratis didukung dan diajukan oleh 2 Panglima Daerah (Daerah 01 dan Daerah 03), 8 Panglima Sagoe dibawah naungan Panglima Daerah 01 dan Panglima Daerah 03 KPA Wilayah 013 Blangpidie, Lembaga Askarimah Wilayah 013 Blangpidie dan DPWV Jasa Aceh Barat Daya," tegasnya.
Selain itu, lanjut Amnasir, Ir H Jufri Hasanuddin MM juga didukung oleh beberapa sayap Partai Aceh (organisasi otonom) diantaranya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Putroe Aceh kabupaten Aceh Barat Daya.
Di samping itu, terangnya, selama proses penjaringan Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya melalui Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya hanya satu orang yang mendaftar yaitu Ir H Jufri Hasanuddin MM, sehingga Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Barat Daya mengeluarkan surat nomor: 096/DPW-PA/ABDYA/2024 Hal: Usulan Balon Bupati dan Surat Nomor: 099/DPW-PA/ABDYA/2024.
"Perihal Rekomendasi Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya pada Pilkada 2024 dari Partai Aceh utusan Partai Aceh itu ditujukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh Cq. Tim Seleksi Kepala Daerah ditandatangani oleh Ketua DPW PA Aceh Barat Daya Tgk H Abdurrahman Ubit dan Sekretaris DPW PA Aceh Barat Daya, Amnasir," paparnya.
Sedangkan yang mendaftar di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), terangnya, ada 4 orang yatu : Ir H Jufri Hasanuddin MM, Dr Safaruddin, Zulkarnain SE dan Razakna ST. "Namun pada tahapan tersebut yang memenuhi persyaratan hanya 2 orang Bakal Calon yaitu Ir H Jufri Hasanuddin MM dan Dr Safaruddin," terangnya.
Selanjutnya, terang Amnasir, Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh juga melakukan tahapan Uji baca Alquran dan pemaparan visi misi, dimana dari 2 bakal calon tersebut hanya Ir H Jufri Hasanuddin MM yang mengikuti proses tahapan tersebut sampai selesai. "Dr Safaruddin tidak mengikuti sampai selesai dan dinyatakan gugur oleh Tim Seleksi Kepala Daerah Partai Aceh," terangnya.
Namun sayangnya, lanjut Amnasir, Dr Safaruddin masih memaksa diri menjadi Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya dari Partai Aceh dengan cara menggandeng Kader Partai Aceh (PA), Zaman Akli SSos. untuk menjadi Bacalon Wakil Bupati. Hal itu terlihat pada SK usulan Calon Bupati dan Wakil Bupati DPP PKB. Namun disisi lain Safaruddin menggandeng Mas Adi M Kader Partai PDI Perjuangan sebagai Calon Wakil Bupati terlihat dari SK Calon Bupati dan Wakil Bupati DPP PNA dan DPP PDI Perjuangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.