Info BPNT Agustus 2024, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya

Simak inilah cara mengecek penerima BPNT bulan Agustus 2024 beserta cara mendaftar jadi penerima bansos.

Editor: Amirullah
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) 

SERAMBINEWS.COM  - Pemerintah menyalurkan bantuan pangan non-tunai (BPNT) untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos ini diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.

Masyarakat penerima bansos ini akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 200 ribu setiap bulannya atau Rp 400 ribu per dua bulan.

BPNT disalurkan ke rekening masing-masing KPM melalui bank HIMBARA dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, bansos sembako juga bisa dicairkan melalui kantor pos.

Penerima manfaat merupakan orang yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan lain-lain.

Berikut cara cek penerima BPNT Agustus 2024 secara online:

Cara Cek Penerima BPNT Agustus 2024

1.    Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2.    Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3.    Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4.    Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5.    Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

6.    Klik tombol CARI DATA.

7.    Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Berikut cara daftar menjadi penerima bansos secara online maupun offline:

1. Daftar DTKS Secara Online

•    Instal Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
•    Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
•    Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
•    Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
•    Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
•    Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
•    Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
•    Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
•    Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
•    Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
•    Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
•    Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

2. Daftar DTKS Secara Offline

•    Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
•    Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
•    Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
•    Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
•    desa/kelurahan.
•    Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
•    Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

(Tribunnewswiki.com/Falza)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Aceh dan 5 Provinsi Lainnya Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Ketentuannya

Baca juga: Selelsi CPNS 2024 di Lhokseumawe, Akun SSCASN Error, Banyak Peserta Gagal Daftar 

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved