Berita Internasional
4 Warga Aceh Disekap di Myanmar, Haji Uma Surati Kemenlu dan Koordinasi dengan KBRI
Surati Kemenlu RI dan Koordinasi dengan KBRI di Myanmar, Haji Uma Minta Langkah Perlindungan 7 Korban TPPO, Sebagian Merupakan Warga Aceh
SERAMBINEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, S.Sos menyurati Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sebagai upaya advokasi bagi 7 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Para korban yang mayoritas merupakan warga Aceh saat ini diduga di daerah Shwe Kokko, Myanmar.
Namun hingga saat ini, keberadaan mereka belum ditemukan dan dikhawatirkan tidak selamat jika tidak segera mendapat perlindungan.
"Kita telah berkoordinasi dan menyurati Kemenlu dan KBRI di Myanmar, meminta upaya proteksi terhadap 7 WNI korban TPPO, 4 orang warga Aceh.
Mereka saat ini belum ditemukan keberadaannnya dan butuh upaya perlindungan", ujar Haji Uma, Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Bertemu Kapolda Aceh, Haji Uma Sampaikan Laporan Masyarakat Terkait Perambahan Hutan dan TPPO
Berdasarkan keterangan Haji Uma, kasus ini bermula ketika Haji Uma menerima surat dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh, melaporkan adanya tujuh WNI disekap serta dipaksa bekerja oleh jaringan perekrut ilegal di Myanmar.
Surat tersebut memuat identitas lengkap para korban yang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.

Menurut data, empat korban berasal dari Aceh, yakni tiga orang berasal dari Kota Lhokseumawe atas nama M. Taisar, Maulana Annur, dan Malik Rizky, serta satu orang dari Aceh Besar bernama Prabu Agung Pranata.
Selain itu, 2 orang berasal dari Sumatera Utara, yaitu Bayu Prayogi dan Timur Agum Shallfalih, keduanya warga Deli Serdang.
Sementara itu, satu korban perempuan berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Nur Hasanah.
Dengan demikian, total korban berjumlah tujuh orang, terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Haji Uma segera menyurati Menteri Luar Negeri RI untuk meminta langkah perlindungan.
Baca juga: Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Aceh, Ibunya Menangis dan Memeluk Anaknya Saat Bertemu
“Keselamatan WNI di luar negeri adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, kita meminta agar pemerintah melalui perangkatnya yakni Kemenlu dan KBRI untuk memberikan upaya perlindungan dan penyelamatan kepada mereka yang menjadi korban kejahatan lintas negera", tegasnya.
Haji Uma menambahkan, dari hasil koordinasi yang dilakukan, KBRI Yangoon, berkomitmen akan menelusuri keberadaan para korban.
Mereka juga menyampaikan terima kasih atas laporan dan informasi yang disampaikan Haji Uma.
Kematian Charlie Kirk Gegerkan AS, Pelaku Penembakan Menyerahkan Diri Usai Dibujuk oleh Sang Ayah |
![]() |
---|
The Fed Siap Pangkas Suku Bunga, Harga Emas Dunia Melejit Pecah Rekor |
![]() |
---|
Penembak Jitu Tewaskan Charlie Kirk, Pelaku Sempat Lolos, FBI Kebut Pencarian |
![]() |
---|
Gegerkan AS, Tersangka Penembak Charlie Kirk Telah Ditangkap dan Kini Dilepas, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tewasnya Pendukung Donald Trump Gegerkan AS, Polisi Sebut Telah Tangkap Penembak Charlie Kirk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.