Berita Aceh Besar
Jaksa Usut Dana PNPM
“Tidak menutup kemungkinan kerugian negara dalam perkara ini akan terus bertambah.” MAULIJAR, Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar
“Tidak menutup kemungkinan kerugian negara dalam perkara ini akan terus bertambah.” MAULIJAR, Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Merugikan keuangan negara hingga Rp 711 juta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana simpan pinjam perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di Kecamatan Simpang Tiga.
Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar, Maulijar, mengatakan, berdasarkan laporan hasil penyelidikan dan ekspose perkara, pihaknya telah meningkatkan status penyelidikan perkara dimaksud ke tahap penyidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Nomor : Print-01/L1.27/Fd.1/08/2024 tanggal 19 Agustus 2024.
Menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Jaksa Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print-04/L1.27/Fd.1/07/2024 tanggal 25 Juli 2024 , pihaknya sudah melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan yakni dengan mengumpulkan keterangan dan data serta informasi.
Sehingga, kata Maulijar, pihaknya sudah menemukan suatu peristiwa pidana pada dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana SPP pada PNPM Mandiri Perdesaan Pada Kecamatan Simpang Tiga. Aceh Besar, tahun 2014-2017.
“Saat ini sudah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan, Tim Penyidik dapat mengumpulkan alat bukti yang sah guna membuat terang suatu tindak pidana korupsi tersebut,” kata Maulijar, saat dikonfirmasi Serambi, Rabu (21/8/2024).
Ia mengatakan, perkiraan kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi ini berdasarkan dari data dan keterangan yang telah dikumpulkan oleh Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar sebesar Rp 711.712.000. “Tidak menutup kemungkinan kerugian negara dalam perkara ini akan terus bertambah,” pungkasnya.(iw)
Haris Akbar Pemuda yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Main Kayu, Petani asal Seulimeum Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Pemuda Tenggelam di Pantai Riting Aceh Besar Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kondisi Mengapung |
![]() |
---|
Isu Mutasi Pejabat Hambat Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.