Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Aceh Besar

Ngohwan Sikapi 400 Nakes Tenaga Bakti Dirumahkan, Sarankan Solusi Ini

Ngohwan, anggota DPRA dari PKB, menyarankan Puskesmas di Aceh Besar dijadikan BLUD untuk menampung nakes tenaga bakti yang dirumahkan.

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/HO
PUSKESMAS JADI BLUD – Anggota DPRA, Munawar AR alias Ngohwan menyarankan puskesmas menjadi Badan Layanan Umum (BLU) sebagai solusi mengatasi pemutusan kontrak nakes tenaga bakti di Aceh Besar. 

Ringkasan Berita:
  • Ngohwan, anggota DPRA dari PKB, menyarankan Puskesmas di Aceh Besar dijadikan BLUD untuk menampung nakes tenaga bakti yang dirumahkan.
  • Skema BLUD dinilai memberi fleksibilitas anggaran sehingga bisa mengakomodir tenaga kesehatan sekaligus mengatasi krisis obat.
  • Ia berharap pemerintah segera mengkaji kebijakan ini demi keberlangsungan layanan kesehatan dan nasib 400 lebih nakes terdampak.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRA dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Munawar AR atau yang akrab disapa Ngohwan, menyarankan agar puskesmas di Aceh Besar didorong menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Saran ini disampaikannya sebagai solusi mengatasi persoalan ratusan tenaga kesehatan (nakes) tenaga bakti yang terpaksa dirumahkan karena SK mereka tidak diperpanjang.

Seperti diketahui, ada 400 lebih nakes tenaga bakti di lingkungan Pemkab Aceh Besar yang tak diperpanjang SK sejak 31 Desember 2025.

Ngohwan mengatakan, puskesmas memiliki kewenangan khusus sebagaimana diatur dalam UU No 17 Tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan ASN. 

Menurutnya, pembentukan BLUD dapat membuka ruang yang lebih luas untuk mengakomodir tenaga kesehatan (nakes) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Dengan skema BLUD, puskesmas punya fleksibilitas lebih dalam pengelolaan anggaran," ulasnya.

Baca juga: SK 400 Nakes Tenaga Bakti di Aceh Besar tak Diperpanjang, Pemkab Cari Solusi

"Tenaga kesehatan yang dirumahkan masih bisa diakomodir, baik sebagai tenaga bakti, tenaga kontrak, atau bentuk lainnya,” kata Ngohwan, Jumat (16/1/2026).

Dengan kondisi darurat seperti ini, sebut dia, pemerintah diharapkan punya kepekaan terhadap keberlangsungan hidup para nakes yang akan di-PHK.

Menurutnya, selain persoalan ketenagakerjaan, BLUD juga dinilai mampu mengatasi krisis obat-obatan yang selama ini kerap terjadi di puskesmas.

Selama ini, pengadaan obat harus menunggu pengesahan APBD, sehingga sering menghambat pelayanan kesehatan dasar.

“Kalau sudah BLUD, puskesmas bisa langsung membelanjakan obat tanpa menunggu pengesahan APBD. Penggunaan anggarannya lebih longgar dan responsif,” ujarnya.

Ngohwan menyebutkan, saat ini terdapat 29 puskesmas di Aceh Besar, namun belum satu pun yang berstatus BLUD.

Baca juga: SK 400 Nakes Bakti Tak Diperpanjang, Demonstran: Kalau Kami Tidak Bekerja Bagaimana Nasib keluarga

Ia berharap pemerintah daerah segera mengkaji dan merealisasikan kebijakan tersebut demi keberlangsungan layanan kesehatan dan nasib para tenaga kesehatan.

"Ini diharapkan dapat menjadi solusi terhadap 400 lebih nakes tenaga bakti di Aceh Besar yang tidak diperpanjang SK kontraknya," pungkas Ngohwan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved