CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS, Ada 41 Instansi
sejauh ini ada 41 dari total 69 instansi yang sudah merilis pengumuman resmi terakit pembukaan seleksi dan formasi CPNS 2024 di lingkungan mereka.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 sudah dibuka mulai Selasa (20/8/2024) pukul 17.08.45 WIB.
Sementara pengumuman seleksi CPNS 2024 sudah dimulai pada Senin (19/8/2024).
Sejumlah kementerian dan lembaga baik di daerah maupun pusat sudah mengumumkan formasi CPNS 2024 melalui situs resmi masing-masing.
Namun diketahui, bahwa pengumuman formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tidak dilakukan serentak, melainkan bertahap mulai 19 Agustus hingga 2 September mendatang.
Biasanya, pengumuman dapat diakses dalam bentuk PDF yang berisi informasi mengenai jumlah formasi, tata cara pendaftaran, persyaratan, dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS.
Situs resmi instansi juga menyertakan format surat pernyataan, surat lamaran, serta dokumen lain yang perlu dilengkapi calon pelamar.
Untuk instansi pusat, berdasarkan pantauan Serambinews.com, sejauh ini ada 41 dari total 69 instansi yang sudah merilis pengumuman resmi terakit pembukaan seleksi dan formasi CPNS 2024 di lingkungan mereka.
Lalu instansi mana sajakah itu? Simak dalam daftar berikut.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Berikut Daftar Gaji Tinggi CPNS,Gaji di BPK Bisa Mencapai Belasan Juta
Baca juga: Cara Lulus Ujian SKD CPNS 2024, Ini Contoh Tes Soal TWK, TIU, TKP
Link pengumuman formasi CPNS 2024
Dihimpun dari pemberitaan Kompas.com dan situs resmi instansi, berikut beberapa kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan formasi CPNS 2024:
- Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (Setjen KPU) : >>Link Pengumuman
- Setjen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) : >>Link Pengumuman
- Setjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) : >>Link Pengumuman
- Setjen Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) : >>Link Pengumuman
- Setjen Komisi Yudisial (KY) : >>Link Pengumuman
- Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) : >>Link Pengumuman
- Setjen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) : >>Link Pengumuman
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) : >>Link Pengumuman
- Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) : >>Link Pengumuman
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) : >>Link Pengumuman
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) : >>Link Pengumuman
- Badan Kepegawaian Negara (BKN) : >>Link Pengumuman
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) : >>Link Pengumuman
- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) : >>Link Pengumuman
- Badan Pusat Statistik (BPS) : >>Link Pengumuman
- Badan Pangan Nasional (Bapanas) : >>Link Pengumuman
- Badan Narkotika Nasional (BNN) : >>Link Pengumuman
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) : >>Link Pengumuman
- Badan Karantina Indonesia (Barantin) : >>Link Pengumuman
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) : >>Link Pengumuman
- Badan Informasi Geospasial (BIG) : >>Link Pengumuman
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) : >>Link Pengumuman
- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) : >>Link Pengumuman
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian : >>Link Pengumuman
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) : >>Link Pengumuman
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) : >>Link Pengumuman
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) : >>Link Pengumuman
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) : >>Link Pengumuman
- Kementerian Pertanian (Kementan) : >>Link Pengumuman
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) : >>Link Pengumuman
- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal : >>Link Pengumuman
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) : >>Link Pengumuman
- Kementerian Sosial (Kemensos) : >>Link Pengumuman
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) : >>Link Pengumuman
- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) : >>Link Pengumuman
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) : >>Link Pengumuman
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) : >>Link Pengumuman
- Kementerian Perdagangan (Kemendag) : >>Link Pengumuman
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) : >>Link Pengumuman
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) : >>Link Pengumuman
- Mahkamah Agung (MA) : >>Link Pengumuman
Baca juga: Pemprov Jakarta Buka 4.413 Formasi CPNS 2024, Gaji Kisaran Rp20 Juta, Begini Cara Daftarnya
Baca juga: Berikut Formasi CPNS BPK 2024, Cek Syarat Khusus Bagi Pelamar, Jika Lulus Dapat Gaji Belasan Juta
Cara cek formasi CPNS 2024
Selain situs resmi instansi, calon pelamar dapat mengecek formasi CPNS melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dari BKN.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
- Halaman akan menampilkan fitur untuk melihat lowongan CPNS
- Pilih tingkat pendidikan, baik SMA, D3, D4, S1, S2, S3, atau tenaga kesehatan
- Pilih program studi atau jurusan pendidikan
- Masukkan nama instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS, baik kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah
- Pilih jenis pengadaan "CPNS"
- Kemudian, klik "Cari".
- Halaman akan menampilkan daftar formasi CPNS yang tersedia sesuai tingkat pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih.
- Selanjutnya, calon pelamar dapat membuat akun serta mendaftarkan diri pada formasi dan instansi yang dipilih melalui laman pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.