Haba Dinsos Banda Aceh
TKSK Ujung Tombak Penanganan Masalah Sosial
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) merupakan perpanjangan tangan pemerintah dan ujung tombak untuk menangani permasalahan sosial.
SERAMBINEWS.COM,BANDA ACEH - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) merupakan perpanjangan tangan pemerintah dan ujung tombak untuk menangani permasalahan sosial.
Sebagaimana tertera dalam Permensos Nomor 24 Tahun 2013, TKSK diberi tugas, fungsi dan kewenangan oleh pemerintah melaksanakan atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan dalam jangka waktu tertentu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Banda Aceh, Safwan SSos, Selasa (20/8/2024) mengatakan, pihaknya ter -
us meningkatkan peran TKSK pada lingkungan masyarakat.

“Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal ini Dinas Sosial, melibatkan pekerja sosial (Peksos) (TKSK-red), dalam berbagai kegiatan dinas, terkhusus kegiatan-kegiatan pada bidang rehabilitasi sosial,” ungkapnya.
Dikatakan Safwan, selain melibatkan TKSK, Dinsos Banda Aceh juga menyediakan ruangan dan fasilitas pendukung untuk meningkatkan kinerja para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan itu. “Kita menyediakan ruangan khusus dan fasilitas kerja bagi pekerja sosial.
Selain itu, kita juga menyusun jadwal piket sehingga keberadaan Peksos selalu dalam keadaan siap,” ujarnya. Diterangkan Safwan, TKSK merupakan pilar dari Dinas Sosial untuk pendampingan sosial, sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan.

“TKSK sebagai pilar dari Dinas Sosial, bertugas sebagai pendamping sosial ditengah masyarakat, sehingga keberadaan pekerja sosial ini sangat dirasakan masyarakat,” tandasnya.
“TKSK juga bertugas untuk menjangkau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), selain itu juga bertugas melakukan pendampingan bagi pelaku maupun korban dalam kasus adalah sosial di pengadilan,” tambah Safwan.
Terkait cara kerja pekerja sosial, Koordinator TKSK Banda Aceh, Arismanto menjelaskan, pekerja sosial (TKSK) bekerja untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan dukungan program pemerintah, seperti bantuan sembako non PKH, bantuan atensi penyandang disabilitas.
Dalam menjalankan tugas, mereka kerap menghadapi berbagai persoalan, seperti permasalahan sosial, kenakalan remaja hingga perilaku menyimpang. “Di lapangan memang banyak permasalahan sosial yang kami hadapi, mulai dari
kenakalan remaja, meningkatnya kasus kriminal, perilaku menyimpang, dan sebagainya.

Keberadaan kami untuk memberikan motivasi bagi para PMKS agar bisa hidup mandiri,” ucapnya. Dikatakan, selain bertugas mendampingi PMKS, pekerja sosial juga memiliki program rutin bulanan. “Selain rapat rutin bulanan atau koordinasi antar-TKSK Banda Aceh, kami juga memiliki program rutin untuk mendampingi program sembako dan pendampingan penyaluran bantuan beras di Kantor Pos serta melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat,” jelas Arismanto.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.