Haba Dinsos Banda Aceh
Program Rutin Dinsos Banda Aceh untuk Mengurangi Keberadaan Gepeng Menjelang PON XXI
untuk mengurangi keberadaan gepeng di Banda Aceh, ada beberapa kegiatan rutin Dinsos dan upaya yang dilakukan untuk menciptakan wajah bersih ibu kota
SERAMBINEWS.COM - untuk mengurangi keberadaan gepeng di Banda Aceh, ada beberapa kegiatan rutin Dinsos dan upaya yang dilakukan untuk menciptakan wajah bersih ibu kota provinsi Aceh.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Marzuki, Rabu (4/7/2024) menyebut, ada beberapa program Dinsos terkait keberadaan gepeng.
“Kita melakukan patrol rutin seminggu dua kali di tempat beroperasi para gepeng. Kita juga ikut serta dalam operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP dan WH Banda Aceh, lalu kita berkoordinasi dengan Dinas Syariat Islam Banda Aceh dalam rangka sosialisasi melalui dakwah dan mimbar Jumat dan melakukan koordinasi dengan Dinsos Aceh untuk langkah-langkah penertiban,” ucapnya.
Marzuki mengatakan, jelang PON XXI 2024, Dinsos Banda Aceh semakin gencar melakukan penertiban untuk memastikan ibu kota provinsi Aceh bersih dari gepeng. “Menjelang PON 2024 ini, kita semakin gencar melakukan penertiban, bekerja sama dengan Satpol PP dan WH.

Gepeng yang terjaring razia diserahkan ke Dinas Sosial Banda Aceh untuk dilakukan pembinaan,” jelas Marzuki.
Data yang diperoleh Dinsos Banda Aceh, hampir setiap hari Satpol PP dan WH menyerahkan gepeng untuk dilakukan pembinaan. “Sesuai laporan yang kita terima dari rumah singgah, hampir setiap hari pihak Satpol PP dan WH menyerahkan gepeng untuk pembinaan,” ungkap Kabid Rehabilitasi Sosial itu.
Dikatakan, gepeng yang terjaring akan menjalani pembinaan, seperti pembinaan fisik, mental dan spiritual di rumah singgah yang berada di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa.
“Selanjutnya melalui hasil assessment, para gepeng yang dikembalikan ke keluarga ada yang dirujuk ke Dinsos Aceh untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut di Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (UPTD RSBM), di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar,” tandas Marzuki. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.