Berita Banda Aceh
BREAKING NEWS - DPP PAN Serahkan SK Usungan ke Pasangan Bustami-Tu Sop
Penyerahan SK usungan tersebut berlangsung di rumah dinas Menteri Perdagangan RI, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas menyerahkan SK B1 KWK kepada pasangan Bustami Hamzah dan Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh pada Pilkada 2024.
Penyerahan SK usungan tersebut berlangsung di rumah dinas Menteri Perdagangan RI, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Turut hadir saat penyerahan SK, Ketua dan Sekretaris DPW PAN Aceh, Mawardi Ali dan Irpannusir.
"Benar, baru saja," kata Mawardi Ali yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui telepon.
Dalam pertemuan itu, kata Mawardi, Zulhas menyampaikan beberapa pesan kepada Bustami-Tu Sop. Di antaranya agar bekerja dengan baik agar Aceh menjadi lebih makmur dan masyarakatnya lebih sejahtera ke depan.
Mawardi menegaskan bahwa keputusan ini merupakan kewenangan DPP PAN. Ia berharap, semua kader PAN tetap patih pada keputusan yang sudah diputuskan tersebut.
"Memang dalam proses kemarin ada perbedaan dukungan di kader. Ketika sudah ada keputusan kita harus sami'na wa ata'na. Apalgi ada ulama di dalamnya," pesan Mawardi.(*)
Baca juga: Tentara Brigade Lapis Baja Israel Mati Terbunuh di Gaza, Enam Sandera Warga Netanyahu Tewas
Baca juga: Konsisten Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, BSI Terima Penghargaan dari OJK
| Sekda Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027 |
|
|---|
| Dinas Pangan Aceh Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah di 4 Daerah, Selasa Depan di Banda Aceh |
|
|---|
| SPS Aceh Gelar Halal Bihalal, Jaga Kekompakan Hadapi Tantangan Industri Media |
|
|---|
| 80 Peserta Ikut Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama BDK Aceh di Aceh Tenggara dan Pidie |
|
|---|
| Pengamat: Nasib Pemenang Perang Iran-AS Ditentukan di Meja Perundingan Pakistan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Zulhas-menyerahkan-SK-B1-KWK-kepada-pasangan-Bustami-Hamzah.jpg)