CPNS 2024

Ijazah Belum Keluar, Bolehkah Daftar CPNS 2024 Pakai SKL? Simak Ketentuan Berikut

SKL biasanya digunakan sebagai dokumen pendukung sementara selama mahasiswa atau lulusan menunggu terbitnya ijazah resmi.

Editor: Amirullah
freepik
CPNS 2024 

SERAMBINEWS.COM  - Bolehkah daftar CPNS 2024 pakai SKL jika belum ada ijazah?

Simak penjelasan berikut ini.

Diketahui, pendaftaran CPNS 2024 telah berlangsung mulai 20 Agustus sampai 6 September 2024.

Tahun ini, rekrutmen CPNS terbuka untuk pendaftar mulai dari lulusan SMA, diploma, hingga Sarjana (S1-S3), serta terbuka juga formasi untuk fresh graduate atau lulusan baru.

Karena terbuka untuk fresh graduate, mungkin banyak yang bertanya-tanya apakah bisa mendaftar CPNS 2024 tanpa menggunakan surat keterangan lulus (SKL).

SKL biasanya digunakan sebagai dokumen pendukung sementara selama mahasiswa atau lulusan menunggu terbitnya ijazah resmi.

Lantas jika ijazah belum keluar, bolehkah daftar CPNS 2024 pakai SKL?

Tergantung Instansi

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, bisa atau tidaknya mendaftar menggunakan SKL diserahkan pada instansi pemerintahan masing-masing

Apabila ingin menggunakan SKL, bisa cek terlebih dahulu di instansi tujuan tempat pelamar mendaftar apakah diperbolehkan untuk menggunakan SKL atau tidak.

Adapun informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom "Menu Pencarian Informasi".

Daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala melalui laman SSCASN BKN.

Pendaftaran CPNS bisa dilakukan jika pelamar sudah memiliki akun di laman SSCASN. 

Cara Daftar CPNS 2024

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu
  • Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved