Aceh Utara

Tak Hasilkan PAD, DPRK Aceh Utara Minta Pj Bupati Ganti Direksi PT Pase Energi Dalam Rapat Paripurna

Karena selama berdirinya perusahaan daerah tersebut di Aceh Utara belum menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk daerah...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Dok DPRK Aceh Utara 
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali SE MM memimpin Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II DPRK Aceh Utara Tahun 2024, Jumat (23/8/2024) sore. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Fraksi gabungan DPRK Aceh Utara meminta Penjabat Bupati Aceh Utara mengganti Direksi PT Pase Energi.

Karena selama berdirinya perusahaan daerah tersebut di Aceh Utara belum menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk daerah.

Demikian antara lain isi rekomendasi Fraksi Gabungan Komisi I, II, II, IV dan V DPRK Aceh Utara dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II DPRK Aceh Utara Tahun 2024 dalam rangka penyampaian laporan gabungan komisi dan fraksi-fraksi, terhadap rancangan Qanun perubahan APBK 2024, Jumat (23/8/2024) sore.

Laporan gabungan komisi tersebut dibacakan Drs H Azali Fuadi seusai Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali SE MM, dibuka.

Dalam rapat itu Arafat didampingi Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah SH MAP dan Wakil Ketua II Khairuddin ST.

“Gabungan Komisi DPRK Aceh Utara mendesak Pj Bupati Aceh Utara segera dilakukan restruktur/pengganti Direksi PT Pase Energi, dikarenakan selama berdirinya PT Pase Energi belum ada PAD untuk Kabupaten Aceh Utara,” ujar Azali Fuadi.

Dalam wawancara dengan Serambinews.com, Drs Azali Fuadi juga menyebutkan, pihaknya sudah beberapa kali memanggil Direksi Pase Energi untuk mempertanyakan kenapa belum bisa menghasilkan PAD.

Padahal Pemkab Aceh Utara sudah pernah membantu dana untuk Perusahaan tersebut.

“Mereka menyebutkan dana yang diperoleh hanya cukup untuk operasional,” ujar Azali Fuadi.

Karena itu DPRK Aceh Utara kembali meminta agar Direksi Perusahaan tersebut segera diganti.

Persoalan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Aceh lebih tegas lagi.

“Meminta kepada PJ Bupati Aceh Utara untuk kesekian kalinya, kami dari Fraksi Partai Aceh untuk segera menggantikan Direksi BUMD Pase Energi, mengingat sampai saat ini tidak memberikan dampak yang positif bagi kabupaten Aceh Utara, dan hal tersebut telah disampaikan berulang kali dalam pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Gabungan Komisi.”

Selain itu hal tersebut fraksi gabungan komisi dan fraksi partai politik lainnya juga menyampaikan sejumlah kritikan dan masukan kepada PJ Bupati Aceh Utara.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved