Terungkap Pemilik Jet Pribadi Diduga Dipakai Kaesang dan Erina ke AS, Harganya Lebih Rp 1,2 Triliun

Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono diduga bepergian ke Amerika Serikat dengan menaiki jet pribadi atau private jet Gulfstream G650ER.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Erina dan Kaesang diduga menggunakan pesawat jet pribadi untuk perjalanan liburan ke AS 

SERAMBINEWS.COM - Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono diduga bepergian ke Amerika Serikat dengan menaiki jet pribadi atau private jet Gulfstream G650ER.

Dari video yang beredar, tampak privat jet itu landing diduga di Bandara Adi Soemarmo, Solo.

Terpampang jelas tail number pesawat N588SE dari video itu.
 
 Di sana juga terlihat Kaesang dan diduga bersama Erina turun dari pesawat.

Perempuan yang mengenakan masker itu langsung menuju ke mobil Toyota Alphard hitam yang sudah menunggu di sisi apron.

Dia tampak mengenakan baju lengan panjang putih dan rok hitam serta sepatu putih.
 
 Sedangkan, Kaesang mengenakan baju serba hitam.

Ada dua orang yang menyambutnya begitu turun dari pesawat. 
 
 Belum diketahui kapan video itu diambil. 

Diduga itu video lama.

Kecuali itu,  warganet di media sosial X ramai menyoroti unggahan Erina Gudono, istri Kaesang Pangarep sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Kaesang dan Erina sedang berada di California, Amerika Serikat (AS).

Erina akan melanjutkan studi di sana, Kaesang menemani.
 
Namun, bukan itu yang jadi perhatian warga. Keduanya berangkat ke Amerika pakai private jet

Keduanya disebut-sebut berangkat dengan jet pribadi Gulfstream yang sewanya mencapai Rp 250 juta per jam.

Sejumlah warganet juga menyoroti soal harga stroller bayi dan roti yang dibeli Erina seharga Rp 400.000 yang diunggah di akun Instagramnya. 

Dalam unggahannya tertulis, Kaesang menyebut harga roti tersebut terlalu mahal.

Banyak pihak menilai tindakan Erina dan Kaesang yang berlibur dalam rangka "Babymoon" tersebut kurang etis.

Sebab dipamerkan di tengah kekecewaan masyarakat Indonesia terkait langkah DPR RI yang mengabaikan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan kepada daerah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved