Jumat, 24 April 2026

Buntut Kasus Penistaaan Agama oleh Wanda Hara, Nagita Slavina akan Dipanggil Polisi

"Iya yang terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan jadi saksi itu orang yang melihat, mendengar, mengalami peristiwa yang sedang didalami...

Editor: Nurul Hayati
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Wanda Hara ketika ia menghikuti pengajian pakai cadar. 

"Iya yang terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan jadi saksi itu orang yang melihat, mendengar, mengalami peristiwa yang sedang didalami oleh polisi," ucap Kabid dikonfirmasi Selasa (27/8/2024).

SERAMBINEWS.COM - Kabar terbaru dari kasus penistaan agama yang menyeret fashion stylish Wanda Hara alias Irwansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan akan memeriksa peserta kegiatan yang hadir untuk dimintai keterangannya.

Selain Nagita, publik figur lainnya turut dipanggil yakni Syahnaz Sadiqah, dan Shandy Purnamasari.

Selain itu pula para pihak dari EO hingga pengisi materi kajian Ustaz Hanan Attaki turut diperiksa.

"Terlapor dijadwalkan juga tanggal 29 Agustus ya," paparnya. 

Nagita Slavina akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penistaan agama Wanda Hara pada Kamis (29/8/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan tidak hanya Nagita Slavina, namun beberapa peserta yang ikut dalam kajian Ustaz Hanan Attaki.

"Iya yang terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan jadi saksi itu orang yang melihat, mendengar, mengalami peristiwa yang sedang didalami oleh polisi," ucap Kabid dikonfirmasi Selasa (27/8/2024).

Sebelumnya, Fashion stylist, Wanda Harra dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama buntut fotonya yang viral menggunakan hijab dan cadar saat mengikuti pengajian Ustaz Hanan Attaki.

Raffi Ahmad dan istrinya Nagita Slavina serta kedua anak mereka
Raffi Ahmad dan istrinya Nagita Slavina serta kedua anak mereka (Instagram)

Baca juga: Cerita Pengasuh Rayyaza, Buat Kostum 17 Agustus untuk Anak Nagita Slavina & Raffi Ahmad

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.

Adapun pelapor dalam kasus ini yakni seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah.

Menurut Rizky, aksi Wanda Harra yang selalu menggunakan hijab hingga cadar dan berada di area wanita dinilai mempermainkan ajaran agama Islam.

Hal itu karena Wanda sejatinya merupakan seorang pria dengan nama asli Irwansyah.

"Yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (23/7/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved