Kajian Islam
Buya Yahya Ungkap Dua Waktu yang Dimakruhkan Tidur, Ini Alasannya
Buya Yahya menyampaikan pada dua waktu ini sebaiknya jangan tidur karena membuat anda akan kehilangan banyak hal.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM - Buya Yahya menyampaikan pada dua waktu ini sebaiknya jangan tidur karena membuat anda akan kehilangan banyak hal.
Selain itu, Buya Yahya mengatakan pula bahwa tidur di waktu tersebut juga hukumnya makruh.
Oleh karena itu, simak penjelasan Buya Yahya dalam artikel berikut ini untuk mengetahui kapan waktu tidur yang hukumnya makruh tersebut beserta alasannya.
Dilansir Serambinews.com dari video di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa (27/8/2024), Buya Yahya mengatakan setidaknya ada dua waktu yang sebaiknya dilarang untuk tidur.
Tidur di waktu ini hukumnya makruh dan tidak haram.
Pertama adalah tidur setelah subuh.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Dosa Zina akan Diwarisi hingga 7 Turunan, Ini Penjelasan Buya Yahya
Sebagaimana umat muslim bangun di pagi hari sudah menjadi suatu keharusan.
Pasalnya, umat muslim berkewajiban untuk menjalankan shalat subuh, walaupun masih dalam kondisi yang mengantuk.
Bahkan mungkin banyak diantara kita selepas shalat subuh tidur kembali.
Kata Buya, tidur habis shalat subuh tidak haram.
Ulama mengatakan itu makruh. Karena waktu itu adalah waktu kita mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Jadi tidak haram hanya makruh," kata Buya.
Baca juga: Buya Yahya Ungkap Tiga Amalan yang Pahalanya Mengalir ke Orang Tua yang Sudah Meninggal
Lanjut Buya menjelaskan, jika hukum tidur setelah subuh tidak haram namun nantinya orang yang tidur setelah subuh akan mengalami kerugian dalam banyak hal, salah satunya rezeki yang ia terima sedikit.
"Dia akan kehilangan banyak hal, diantaranya rizki, rizkinya sempit,"
"Jadi bukan larangan harom, jadi habis shalat subuh tidur, ya tidur, akan tetapi itu hukumnya makruh," lanjut Buya.
Selain di waktu setelah shalat subuh, ada satu waktu lagi yang sebaiknya tidak tidur pada waktu tersebut.
Waktu itu adalah setelah shalat ashar sampai maghrib.
"Seperti yang telah disebutkan oleh Imam Haddad Rahimahullah, ada dua waktu yang jangan sampai kita lupa, kita lalaikan. Pertama adalah habis shalat ashar sampai maghrib, yang kedua adalah habis shalat subuh sampai terbit matahari," ujarnya.
Baca juga: Buya Yahya Bagikan Kunci Rumah Tangga Langgeng : Bahagia Jika Menemukan Kekurangan pada Pasangan
Kata Buya, dua waktu ini adalah dua waktu istimewa.
Di waktu ini pula kita dianjurkan untuk tidak tidur namun mendekatkan diri kepada Allah.
"Kalau habis shalat Ashar sampai Maghrib, kalau kita dengan Allah, maka itu jadi sebab kita diberi rizki batin, tentram hati dan sebagainya,"
"Kemudian bagi siapun yang menghidupkan, dalam hadis Nabi disebutkan 'barang siapa yang menghidupkan diantara waktu shalat Subuh dengan sampai terbit matahari, maka Allah akan berikan rizki dzohir, duit dan sebagainya. Akan Allah beri rizki lebih banyak, lebih cepat dari pada orang yang mulai pagi sudah mulai kerja di pasar," ucapnya.
Jika kita menghidupkan antara waktu subuh sampai dengan terbit matahari, maka kata Buya disaat seperti itu Allah akan mudahkan kita mendapat rizki, lebih mudah, lebih cepat dari pada orang yang mulai pagi sudah keluar ke pasar.
Lalu timbul sebuah pertanyaan, bagaimana jika orang tersebut memang memiliki pekerjaan di waktu pagi?
"Lalu ada yang bertanya 'kerjaan saya memang pagi-pagi ke pasar, bagaima itu Buya?'," ucap Buya.
Dalam hal ini, Buya menyarankan jadikan perjalananmu ke pasar adalah dengan Allah.
Artinya jika ia bekerja di pasar, maka orang tersebut duduk di pasar sambil menunggu pelanggan sembari berdzikir kepada Allah.
"Agar anda termasuk orang yang menghidupkan waktu Subuh sampai selesai, yang penting jangan tidur," pungkasnya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Adab Suami Istri Tidur Dalam Kondisi Junub Usai Berhubungan,Boleh Tunda Mandi Wajib Tapi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Daftar Shalat Wajib yang Ada Shalat Qabliah dan Ba'diyah, Simak Niat dan Tata Cara Pengerjaannya |
![]() |
---|
Punya Utang Pada Orangtua yang Sudah Meninggal Dunia, Apa Tetap Harus Dibayar? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Suami Istri Sudah Menikah dan Halal Bersentuhan, Bagaimana Dalam Kondisi Wudhu, Batal atau Tidak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.