CPNS 2024
PPPK Boleh Daftar CPNS 2024, Berikut Ketentuan dan Contoh Surat Izinnya
Selain itu pelamar yang sudah terdaftar sebagai PPPK juga harus mendapatkan persetujuan dari PPK atau pihak yang bersangkutan..
3. Proses seleksi tidak mengganggu pelaksanaan tugas sehari-hari.
Demikian surat izin ini diterbitkan untuk dipergunakan seperlunya.
Pada Tanggal: ……………..
Nama Pejabat
Baca juga: Tes CPNS di Lhokseumawe, Masuki Hari Ke-8, Pendaftar Capai 3.057 Orang
Tata Cara Pendaftaran CPNS
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:
a. menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e KTP) peserta dan NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga
b. menggunakan alamat email aktif
c. membuat password dan membuat jawaban pengaman
d. mengunggah foto KTP maks 200kb dan melakukan swafoto dan
e. mencetak Kartu Informasi Akun.
2. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:
a. mengisi biodata
b. memilih jenis seleksi (CPNS)
c. memilih formasi
| Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
|
|---|
| Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
|
|---|
| Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
|
|---|
| CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/CPNS-2024-8-8.jpg)