Daftar Kendaraan Roda 2 dan 4 yang Dilarang BBM Subsidi, Apakah Kendaraan Anda Termasuk?
Pembatasan pembelian BBM ini akan berlaku untuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua tertentu mulai 1 Oktober 2024.
SERAMBINEWS.COM – Berikut kendaraan yang dilarang isi BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024.
Pemerintah akan menerapkan aturan baru berupa pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar Bersubsidi untuk sejumlah kendaraan.
Pembatasan pembelian BBM ini akan berlaku untuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua tertentu mulai 1 Oktober 2024.
Langkah ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, yakni hanya kelompok masyarakat rentan yang dapat menikmatinya, bukan kelompok masyarakat mampu alias orang kaya.
Lantas, jenis kendaraan apa saja yang tidak dapat lagi mengisi BBM jenis Pertalite dan Solar Bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 ?
Daftar Kendaraan
1. Berikut daftar kendaraan roda empat atau mobil yang dilarang mengisi BBM Pertalite dan Solar Bersubsidi:
*) Suzuki
- All New Ertiga 1.462 cc
- Baleno 1.462 cc
- XL7 1.462 cc
- Jumny 1.462 cc
- Grand Vitara 1.462 cc
- Baleno Hatchback
*) Daihatsu
| Harga Daging Kerbau Tembus Rp200 Ribu Per Kilogram di Lhokseumawe |
|
|---|
| Kisah Rapa-i Raja Siwah Tanah Pasir Aceh Utara, Penjaga Tradisi Rapa-i Geurimpheng |
|
|---|
| Ini Syarat Wajib Calon Keuchik di Lhokseumawe, Menjalankan Shalat Subuh Berjamaah |
|
|---|
| APDESI Aceh Apresiasi Bupati TRK Bawa Investasi Rp 200 T ke Nagan Raya |
|
|---|
| Pria 61 Tahun Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Anak Ditangkap di Lhoknga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/spbu-pertamina-kompas_20150724_101052.jpg)