Kamis, 9 April 2026

Berita Aceh Jaya

Ketua MAA Aceh Jaya Bantah Perkosa Anak di Bawah Umur

"Itu tidak benar, kita tidak pernah melakukan perbuatan tercela itu seperti yang dituduh dalam rilis berita yang didampingi oleh YLBHI itu," ungkapnya

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya, Anwar Ibrahim membantah tuduhan terhadap dirinya yang dikatakan sudah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Hal itu disampaikan Anwar saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (2/9/2024) via WhatsApp (WA).

Ia menyebutkan, jika apa yang dituduhkan oleh YLBHI-LBH Banda Aceh tidak benar sama sekali.

"Itu tidak benar, kita tidak pernah melakukan perbuatan tercela itu seperti yang dituduh dalam rilis berita yang didampingi oleh YLBHI tersebut," ungkapnya.

"Kami tidak pernah melakukan hal itu," tegas Anwar Ibrahim.

Ditanya terkait dengan laporan polisi yang dibuat oleh pihak korban, AI menyebutkan jika hal itu merupakan hak setiap warga negara.

"Tahu (dilaporkan ke polisi-red). Itu hak siapa pun untuk melaporkan," cetusnya.

Dirinya juga menyampaikan jika Polres Aceh Jaya sudah melakukan pemanggilan terhadap dirinya untuk meminta klarifikasi dalam kasus tersebut.

"Kita hanya diminta mengklarifikasi atas laporan tersebut," tutup Anwar Ibrahim.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved