Berita Aceh Jaya
Salut! Polres Aceh Jaya Ungkap Kasus Pembobolan Kios dalam Tempo 24 Jam
Pelaku ditangkap di rumahnya setelah polisi melakukan olah TKP dan mendapat informasi dari warga, serta mengakui perbuatannya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Polres Aceh Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian kios di Krueng Sabee dalam waktu kurang dari 24 jam.
- Pelaku ditangkap di rumahnya setelah polisi melakukan olah TKP dan mendapat informasi dari warga, serta mengakui perbuatannya.
- Kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat, dengan menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Aceh Jaya.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Polres Aceh Jaya bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Krueng Sabee.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Resmob Satreskrim berhasil menangkap pelaku yang sebelumnya membobol kios milik warga.
Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis dini hari, 2 April 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, di Desa Keude Krueng Sabee.
Korban, Retno Silvia Lestari baru menyadari kejadian tersebut saat membuka kios pada pagi harinya.
Ia mendapati sejumlah barang dagangan hilang dan pintu belakang kios dalam kondisi rusak. Kerugian ditaksir mencapai Rp1 juta.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim yang dipimpin Aiptu Hengki Zulkarnain segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan, dan menelusuri jejak pelaku.
Berbekal informasi dari warga sekitar, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang masih berada di desa yang sama.
Baca juga: Pencurian Marak di Lamreh Siem, Kabel Listrik Dua Rumah Digondol Maling
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Barang bukti turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Aceh Jaya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Julian Zairi menegaskan, bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
Ia menekankan bahwa kecepatan anggota dalam merespons laporan menjadi faktor kunci pengungkapan kasus.
“Kurang dari 1x24 jam, pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
| Bupati Aceh Jaya Pastikan Warga Desil 8, 9, dan 10 Tetap Dapat Layanan Kesehatan Gratis |
|
|---|
| Wakil Bupati Aceh Jaya Buka Muswil V RAPI, Tekankan Peran Strategis Komunikasi Kebencanaan |
|
|---|
| Bupati Safwandi Lantik H Masri sebagai Sekda Definitif Aceh Jaya |
|
|---|
| CPO Kembali Tumpah di Geurutee |
|
|---|
| Resmob Polres Aceh Jaya Amankan Warga Aceh Besar di Teunom, Ini Kasusnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pencuri-pelaku-pencurian.jpg)