Beirta Aceh Utara
Ketua PN Lhoksukon Pandu Pengucapan Sumpah dan Janji 45 Anggota DPR Aceh Utara
45 Anggota DPRK Aceh Utara berasal dari 12 partai, yaitu 17 PA, PAS lima kursi, Golkar 4 kursi), PNA, PKB dan Nasdem masing-masing 3 kursi
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
45 Anggota DPRK Aceh Utara berasal dari 12 partai, yaitu 17 PA, PAS lima kursi, Golkar 4 kursi), PNA, PKB dan Nasdem masing-masing 3 kursi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Anggota DPRK Aceh Utara masa jabatan 2024-2029 mengikuti pengucapan sumpah dan janji dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR setempat pada Senin (2/9/2024).
Pengucapan sumpah dan janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Ngatemin SH MH atas nama Ketua Mahkamah Agung RI, disaksikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara, Drs H Maiyusri MAg.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara Masa Jabatan 2019-2024, Arafat Ali SE MM didampingi dua Wakil Ketua, Hendra Yuliansyah MAP, Misbahul Munir ST MM, dihadiri Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar MSi.
Kemudian dihadiri dari unsur Forkopimda Aceh Utara. Hadir juga pejabat jajaran Setdakab Aceh Utara dan keluarga dari anggota Dewan terpilih dan berbagai unsur lainnya.
45 Anggota DPRK Aceh Utara berasal dari 12 partai, yaitu 17 PA, PAS lima kursi, Golkar 4 kursi), PNA, PKB dan Nasdem masing-masing 3 kursi, Gerindra, Demokrat, PAN, dan SIRA masing-masing dua kursi), PKS dan Partai Garuda masing-masing satu kursi.
Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sebanyak tujuh orang, yaitu Nasrizal SE alias Cek Bay (PA), Mawardi M SE alias Teungku Adek (PA), Saidul Abrar (Gerindra).
Hendra Yuliansyah MA (Demokrat) Marzuki Y (PAS Aceh), Hamdani SH (PA) dan T Syeh Zubaili SSosI (Garuda).
Dapil 2, berjumlah enam orang yaitu, Hanafiah alias Arasyah (PA), Zubir (NasDem), Mudirsyah alias Robert (PNA).
Drs As'adi (Golkar) dan Muhammad Yusuf SPd alias Bayu (PA) dan Tgk H Adnan SAg (PAS Aceh).
Selanjutnya, Dapil 3 sebanyak delapan orang, yaitu Arafat MM (PA) dan Muhammad Romi (PA).
Rifarhan alias Geuchik Paang (PA), H Saifuddin (Golkar), H Jirwani Ibnu SE alias Nek Jir (PAS Aceh), M Rani (SIRA), Tajuddin SSos (PA) dan Fakhrurrazi SIP (PAN).
Lalu dari Dapil 4 juga delapan orang, yaitu Amiruddin SIAN (PA), M Jafar ST (Demokrat), Saifunnizar SE (SIRA), Abuzar ST (Golkar), Muzakir Walad (PAS Aceh), Kamal Reza (NasDem), M Dahlan Ilyas (PA) dan Iskandar Muda Yusuf (PKB).
Seterusnya, dapil lima sebanyak tujuh orang yaitu, Muhibbudin SHi/Abi Muhib Cot Seunira (PA). Ruslan (PAN), Abdul Mutaleb MAP (PA), Muhammad Rizal SE (PKB), Anzir SH (NasDem), Nasrullah MPd (PAS Aceh) dan Zulfadli alias Toke Adek (PNA).
Sedangkan dapil enam berjumlah sembilan orang yaitu, Bukhari SE (PA), Abdullah M Amin alias Tgk Meulaboh (PA) Aidi Habibi Ar (PKB), Zulkifli SE alias Toke Dun (Golkar), Zulkifli (PKS), Razali alias Tgk Jeunib (PA).
Teuku Otman alias Ayah Ot (PA), T Nurdin (PNA) dan H Anwar Risyen (Gerindra).(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.