Berita Nagan Raya
25 Anggota DPRK Nagan Raya Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Ini Harapan Pj Bupati Fitriany Farhas
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dalam rapat paripurna dipandu Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Asraruddin Anwar S MH.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dalam rapat paripurna dipandu Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Asraruddin Anwar S MH.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 25 anggota DPRK Nagan Raya, Aceh masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik berlangsung di Gedung Dewan, Senin (2/9/2024).
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dalam rapat paripurna dipandu Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Asraruddin Anwar S MH.
Mohd Rizki Ramadhan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRK dan Wakil Ketua sementara dr Afzalul Zikri dari Partai Aceh (PA).
Sementara itu, Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dalam amanatnya, Menteri menyampaikan bahwa hasil Pemilu 2024 menghadirkan wajah-wajah baru dengan latar belakang profesi yang beragam di tingkat DPRD Kabupaten/Kota.
Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dari berbagai kalangan dalam proses demokrasi.
“Selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul amanah yang berat ini, para anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan," kata Mendagri dalam amanatnya yang dibacakan Pj Bupati Fitriany.
Ketua DPRK Demisioner, Jonniadi, juga menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRK Nagan Raya masa jabatan 2024-2029 yang telah diberikan amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Semoga Bapak Anggota DPRK Nagan Raya dapat menjalankan amanah rakyat ini dengan baik," ujar Jonniadi yang mewakili anggota DPRK masa jabatan 2019-2024.
Jonniadi mengungkapkan selama lima tahun terakhir, DPRK Nagan Raya telah mengesahkan 31 Rancangan Qanun menjadi Qanun atau Peraturan Daerah bersama Bupati dan Pj Bupati Nagan Raya. Keberhasilan ini merupakan cerminan keseriusan DPRK Nagan Raya dalam bekerja.
"Saya, mewakili Anggota DPRK Nagan Raya masa jabatan 2019-2024, memohon maaf jika ada kesalahan selama kami memimpin lembaga legislatif ini," pungkas Jonniadi.
Ketua sementara DPRK Mohd Rizki Ramadhan menyatakan akan berusaha secara maksimal untuk menjalankan tugas di lembaga dewan ini dengan penuh tanggung jawab.
"Kami sangat mengharapkan bimbingan dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, khususnya Forkopimda, serta para pimpinan dan anggota DPRK periode 2019-2024,” tuturnya.
| Tasyakuran Milad Ke-98, Pimpinan PERTI Abdya Ziarahi Makam Para Ulama |
|
|---|
| Hardiknas, PDIP Bagikan 1.600 Seragam Sekolah untuk Siswa di Nagan Raya |
|
|---|
| Bupati TRK Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Sambut HUT Bhayangkara, Buka Harapan Baru Bagi Anak Nagan |
|
|---|
| Pelajar Hilang Tenggelam di Krueng Tadu Nagan Raya, Terseret Arus Saat Menyeberang dengan Tali |
|
|---|
| Sambut HUT Bhayangkara, Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk 15 Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/F20240903riz1.jpg)