Dosen Akper di Tapanuli Utara Dibunuh Pasangan Sejenis Usai Berhubungan, Dipicu Utang Rp 3 Juta
Bahkan, sebelum terjadinya pembunuhan, korban dan pelaku sempat melakukan hubungan sejenis.
SERAMBINEWS.COM - Sosok Monika Hutauruk alias MH (45), pria di Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, ditemukan tewas di asrama Jalan Kolonel Liberty Malau, Kecamatan Tarutung, Jumat (30/8/2024).
Awalnya, pihak keluarga sempat menduga korban tewas karena sakit jantung.
Namun belakangan diketahui, korban dibunuh oleh pasangan sejenisnya Boy Sandi Hutauruk alias BSH (38).
MH adalah seorang dosen di sebuah Akademi Keperawatan (Akper) di Tapanuli Utara.
Sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku sempat melakukan hubungan badan sejenis.
Adapun motif pembunuhan itu karena korban menagih utang kepada pelaku.
MH adalah seorang dosen di sebuah Akademi Keperawatan (Akper) di Tapanuli Utara.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing.
"Tadi saya hubungi wakil direktur (Akper), katanya korban dosen Akper, tapi juga bekerja sebagai pengawas asrama," katanya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (3/9/2024).
Selama ini, korban tinggal di asrama sendirian lantaran sudah berpisah dengan istrinya.
"Istri (korban) tinggal di Batam dan mereka sudah pisah ranjang," terangnya.
Pihak Yayasan Akper Tarutung mengaku kaget mendegar kabar MH menjadi korban pembunuhan.
Ketua Yayasan Akper Tarutung, Dintar Hutabalian mengatakan, korban dikenal sebagai pribadi yang baik.
Sebagai pendidik, MH dikenal penuh perhatian dan tidak pernah menyusahkan orang lain.
"Dia adalah sosok pendidik yang bekerja dengan bagus dan rajin. Dia itu tidak pernah menyusahkan. Kita masih merasa sangat sedih, karena kita susah dapatkan sosok seperti dia terlepas dari apa yang terjadi pada dia," bebernya, dilansir Tribun-Medan.com.
Baca juga: Pembunuh Pria di Tapanuli Utara Ditangkap, Dipicu Soal Utang hingga Punya Hubungan Sesama Jenis
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Delianto Habeahaan mengatakan, korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara sejenis sejak tahun 2022.
Bahkan, sebelum terjadinya pembunuhan, korban dan pelaku sempat melakukan hubungan sejenis.
Lalu tiba-tiba korban menagih utang pelaku sebesar Rp 3 juta.
Pelaku kemudian emosi dan langsung membunuh korban.
Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher MH menggunakan kabel setrika hingga meninggal dunia.
"Pelaku mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya," ujar Delianto.
Setelah korban tewas, pelaku melarikan diri dari pintu depan ruangan asrama, lalu menutup pintu kembali dengan rapi.
"Setelah korban tidak berdaya dan lemas pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas."
"Setelah dipastikan tewas, pelaku pun melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi," bebernya.
Jasad korban kemudian ditemukan oleh teman asramanya, Faisal sekira pukul 13.00 WIB.
Polisi yang mendapat laporan langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat tiba di TKP, korban ditemukan dengan posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.
Awalnya pihak keluarga menduga korban tewas karena penyakit jantung karena di dalam tubuh korban sudah pernah dipasang ring jantung.
Keluarga korban juga sempat menolak dilakukan autopsi. Kendati demikian, polisi sempat melakukan visum terhadap jasad korban.
Hasilnya, ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap pelaku BSH, Sabtu (31/8/2024).
Baca juga: Sosok Monika Hutauruk, Dosen Akper Dibunuh Pasangan Sejenis di Taput, Pisah Ranjang dengan Istri
Pelaku Ditangkap
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Monika Hutauruk (45), warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput, Sumatera Utara.
Korban ditemukan tewas di Asrama Akper Tarutung sempat didugai meninggal dunia karena serangan jantung.
Pelaku yang membunuh korban berhasil ditangkap pada Sabtu (31/8/2024) yang bernama Boy Sandi Hutauruk (38).
Pelaku warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.
Korban yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Kolonel Liberty Malau, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput pada Jumat (30/8/2024) pukul 13.00 WIB dipastikan korban pembunuhan.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengungkapkan, Monika Hutauruk (45) tewas karena dibunuh.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan menjelaskan, korban diketahui meninggal di asrama setelah mendapat laporan dari salah seorang saksi yang bernama Faisal.
"Setelah mendapat laporan itu, petugas kita pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Saat tiba di TKP, korban ditemukan dengan posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut," ujar AKP Delianto Habeahaan, Senin (2/9/2024).
"Lalu kita melakukan visum di RS Tarutung dan hasilnya pun diduga kuat bahwa tewasnya korban akibat perbuatan tindak pidana," sambungnya.
Ia jelaskan, awalnya keluarga korban menganggap, korban meninggal bukan karena dugaan pembunuhan.
Bahkan mereka menganggap korban meninggal karena penyakit jantung karena sudah pasang ring jantung dan sempat menolak dilakukan otopsi mayat.
"Namun pihak kepolisian mengupayakan agar tetap dilakukan otopsi demi kepentingan penyidikan," sambungnya.
"Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa beberapa orang saksi. Hasil pengembangan yang dilakukan yang akhirnya membuahkan hasil dan berhasil menangkap pelaku," terangnya.
Pelaku yang membunuh korban berhasil ditangkap pada Sabtu (31/8/2024) yang bernama Boy Sandi Hutauruk (38), warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.
Setelah pelaku diperiksa dirinya pun mengakui perbuatannya, telah membunuh korban.
"Saat ini tersangka sudah ditahan dengan dikenakan melanggar pasal 338 KHU.Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Dipicu Utang
Pembunuhan Monika Hutauruk (45), warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput dijelaskan karena dipicu oleh utang kepada pelaku.
Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan mengutarakan, jumlah utang korban kepada pelaku sebesar Rp 3 juta.
"Pertengkaran diantara keduanya dipicu oleh utang pelaku sebanyak 3 juta yang ditagih paksa oleh korban," ujar Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan, Senin (2/9/2024).
"Akibatnya pelaku pun emosi sehingga nekat membunuh," terangnya.
Pelaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban sekuat tenaganya hingga meninggal dunia.
"Pelaku mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya," sambungnya.
Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku membiarkan korban dan segera melarikan diri.
"Setelah korban tidak berdaya dan lemas pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas. Setelah dipastikan tewas pelakupun melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi," tuturnya.
Baca juga: VIDEO - Sandera Israel Speak Up sebelum Tewas Dibom IDF, Menangis Atas Gagalnya Netanyahu
Baca juga: VIDEO Memalukan! Video Tentara Israel Gelut Sesamanya di Pinggir Jalan Bocor, IDF Merasa Malu
Baca juga: Putuskan Pensiun dari Timnas Uruguay, Luis Suarez Tutup Pintu Tampil di Piala Dunia 2026
Tribun-Medan.com dengan judul Monika Hutauruk, Korban Pembunuhan di Taput Dikenal sebagai Dosen dan Pengawas Asrama yang Baik
| VIDEO- Siswa MTsN Gandapura Tenggelam di Krueng Sawang |
|
|---|
| Pelajar Tenggelam di Krueng Sawang, Ibu Korban Nyaris Lompat Ke Sungai |
|
|---|
| Pelajar Bireuen Tenggelam di Krueng Sawang, Begini Kesaksian Teman Korban |
|
|---|
| Pria 55 Tahun Tikam Wanita Selingkuhan Usai Hubungan Intim di Penginapan Bali, Emosi Gegara Hal Ini |
|
|---|
| Nasib 3 Polisi Mabuk Tabrak Wanita di Medan hingga Kritis, Kini Dipatsus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Boy-Sandi-Hutauruk-39-tersangka-pembunuhan-Monika-Hutauruk-45.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.