Berita Nagan Raya
Hapus Kemiskinan Ekstrem dan Turunkan Stunting, Pemkab Nagan Raya Terima Insentif Fiskal Rp 11,64 M
Penyerahan insentif fiskal ini secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin dan dihadiri Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farh
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Penyerahan insentif fiskal ini secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin dan dihadiri Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting, Pemkab Nagan Raya, kembali menerima insentif fiskal Rp 11,64 miliar dari pemerintah pusat.
Pemberian insentif fiskal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Penyerahan insentif fiskal ini secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin dan dihadiri Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
“Dana tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung program penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya.
Insya Allah, ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat kita,” tutur Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas.
Fitriany menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten, Tim Percepatan Penurunan Stunting, serta berbagai pihak lain yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
Baca juga: Tim Penguji Nyatakan Dua Paslon Cagub dan Cawagub Aceh Mampu Baca Al-Quran
“Semoga penghargaan ini akan semakin memperkuat semangat dan upaya dalam mengatasi berbagai permasalahan di daerah,” harap Pj Bupati Fitriany.
Ia menambahkan, Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk konsisten dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan ekstrem.
“Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan intervensi spesifik dan sensitif guna mencegah dan menangani kasus stunting,” pungkas Pj Bupati Fitriany Farhas.
Sementara itu, Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah SSTP MSi, menjelaskan bahwa pemberian insentif fiskal ini didasarkan pada penilaian kinerja realisasi Anggaran Belanja Penandaan Kemiskinan Ekstrem.
Kemudian kepatuhan Pemerintah Daerah dalam penggunaan dan verifikasi data pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta kinerja kelembagaan penanggulangan kemiskinan di daerah.
“Insentif fiskal yang diterima Nagan Raya, untuk kategori Pemerintah Daerah Berkinerja Baik dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, sebesar Rp 5.720.069.000 dan untuk Kategori Kinerja Penurunan Stunting, sebesar Rp 5.920.882.000,” rinci Rahmattullah.
Baca juga: Hening Tambah Lagi Medali untuk Aceh di Cabor Paramotor PON 2024
Sebagai informasi, alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat jumlahnya mencapai Rp 3,1 triliun yang diberikan kepada 322 daerah di Indonesia.(*)
DSI Nagan Raya Gelar Pelatihan Mawaris untuk Imam Masjid & Teungku Meunasah |
![]() |
---|
Hadiri RDPU Raqan Aceh Terkait Keolahragaan di Meulaboh, Wabup Nagan Sampaikan Ini |
![]() |
---|
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan Makanan Bergizi untuk Anak Tiga Desa di Nagan Raya |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Darul Makmur |
![]() |
---|
RSU Cahaya Husada Diresmikan, TRK Sebut Harapan Baru Layanan Kesehatan di Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.